News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Mengaku Hanya Jalankan Perintah Atasan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

COO Miss Universe, Sarah meminta dukungan hingga akui tidak ada dendam pribadi setelah kasus dugaan pelecehan viral.

Laporan Abdul Qodir
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual beberapa Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 membuat Chief Operation Officer (COO) gelaran tersebut, Andaria Sarah Dewia, menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut juga berimbas dicabutnya lisensi Miss Universe Indonesia yang dimiliki Poppy Capella, oleh Miss Universe Organization. 

Kuasa hukum Sarah, David Pohan mempertanyakan hasil penyidikan. Apalagi, kliennya baru diangkat sebagai COO secara lisan oleh CEO MUID 2023, Eldwen.

Baca juga: Ditahan Kasus Pelecehan ke Finalis, COO Miss Universe Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Menurut David, seharusnya yang bertanggung jawab adalah CEO MUID 2023 yang memberi perintah kepada Sarah. 

David menegaskan Andaria Sarah Dewia sebagai bawahan hanya menjalankan perintah atasannya yakni CEO MUID 2023 untuk melakukan body check. Dan yang dilakukan oleh Sarah hanyalah quick body check for fitting gown.

"Bahwa salah satu perintah langsung CEO MUID 2023 yakni Saudara Eldwen tanggal 1 Agustus 2023 (Siang Hari) yang harus dilaksanakan adalah body check. Namun, yang dilakukan oleh klien kami hanyalah quick body check for fitting gown, bukan body check, yang tujuannya untuk kepentingan penggunaan gaun para finalis MUID 2023," ujar David dalam keterangannya, dikutip Senin (16/10/2023).

Menurut David, yang dilakukan Sarah pemeriksaan visual secara singkat dengan sistem tanya jawab mengenai kondisi fisik luar tubuh untuk kepentingan penggunaan gaun.

"Jika terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh klien kami pada saat itu, kenapa mereka (finalis Miss Universe Indonesia) tidak teriak? Selanjutnya kenapa setelah ada penentuan pemenang MUID 2023 dan acara grand final pada tanggal 4 Agustus 2023 sudah selesai. Jikalau terjadi tindak pidana kekerasan seksual, sudah seharusnya dihentikan, dan tidak akan terselenggara dengan baik, apalagi sudah ada penentuan pemenang," katanya.

Baca juga: Polisi Tahan COO Miss Universe Setelah Diperiksa Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Ia pun menyebut, Sarah telah meminta izin kepada lima finalis yang memiliki tato dan bekas luka tersebut dan disetujui pada saat pengambilan foto secara zoom-in.

Setelah itu, setiap hasil dari foto zoom-in itu diperlihatkan kembali kepada masing-masing lima finalis tersebut 

"Dan hasilnya pun juga disetujui oleh lima orang secara masing-masing atau tersendiri," tambah David.

David pun mengatakan, setelah kegiatan fitting gaun dan sudah tidak ada lagi para peserta finalis MUID 2023 di bilik tempat fitting gaun, Eldwen selaku CEO MUID 2023 masuk ke dalam bilik tersebut gaun dan menanyakan hasil pemotreran kepada Sarah.

Salah satu pertanyaannya yakni  siapa yang banyak tatonya.

Lalu, ada beberapa pertanyaan lain yang seharusnya tidak perlu diucapkan Eldwen karena diduga merendahkan harkat dan martabat wanita.

"Bahwa dalam percakapan atau komunikasi antara klien kami dengan atasannya CEO MUID 2023 yakni Saudara Eldwen, klien kami tidak menunjukkan hasil foto atau gambar zoom-in atau secara dekat tersebut, hanya melaporkan lisan saja. Kami memiliki alat buktinya," jelas David.

Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan, COO Miss Universe Indonesia Diduga Hina hingga Bentak Finalis

David pun membantah bahwa Eldwen selaku CEO MUID 2023 tidak ada di tempat pada saat pelaksanaan fitting gaun. Ia meyakinkan pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat hal itu.

Dengan poin itu semua, David menilai seharusnya CEO MUID 2023 Eldwen yang bertanggung jawab secara keseluruhan pelaksanaan atau penyelenggaraan MUID 2023.

"Klien kami hanyalah bawahannya dari CEO MUID 2023 yakni Saudara Eldwen dan klien kami sangatlah dijebak untuk melaksanakan body check. Kami bisa buktikan jika klien kami sebagai bawahannya hanya bisa mematuhi dan melaksanakan perintah. Jadi, mlien kami tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka, apalagi sampai ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya," tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Eldwen atas pernyataan kuasa hukum Andaria Sarah Dewia ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini