News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virgoun dan Rumah Tangganya

Suasana Pertemuan Virgoun dan Tenri di Polda, Mereka Sempat Heboh Dituduh Zina oleh Inara Rusli

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Virgoun sebut agenda konfrontir yang seharusnya dilakukan bersama dengan Inara Rusli dan Tenri Anisa batal dilaksanakan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Inara Rusli memastikan jika agenda konfrontir yang dilakukan penyanyi Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa terkait dugaan kasus perzinaan berjalan baik.

Keduanya dipertemukan dengan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk menjelaskan dugaan perzinaan yang dihembuskan Inara Rusli.

Suasana tersebut digambarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara yang lebih dahulu meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. 

"Di dalam kondusif dan berjalan dengan baik," kata Arjana Bagaskara, Selasa (17/10/2023).

Arjana sendiri tidak bisa menjelaskan terkait isi materi, namun semua berjalan lancar dengan pertemuan Virgoun dengan Tenri Ajeng. 

"Saya tidak bisa terkait materi, tapi semua berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Arjana.

Namun kali ini Inara tidak hadir untuk mengkonfrontir Virgoun dengan Tenri buntut laporannya atas dugaan kasus perzinaan.

Baca juga: Virgoun dan Tenri Tiba di Polda, Siap Dikontrontir Soal Tudingan Zina, Tapi Inara Rusli Absen

"Yang jelas harus datang dari pihak mereka untuk penawarannya," ucap Arjana.

Selain itu, Arjana belum bisa memastikan apakah kliennya akan mengambil jalur damai atau tidak.

"Kita lihat nanti ya, saya belum bisa jawab karena masih terlalu prematur," pungkasnya.

Diketahui Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. 

Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini