TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus penyanyi, Budi Doremi mendapat tudingan terkait menjiplak lagu dari penyanyi asal Samarinda, Kalimantan Timur.
Tudingan tersebut muncul setelah Budi Doremi merilis lagu berjudul Dengarkan Pintaku yang dinyanyikan oleh Caitlin Halderman.
Diketahui lagu Dengarkan Pintaku ciptaan Budi Doremi dirilis pada 13 Oktober 2023.
Menanggapi tudingan atas dirinya, Budi Doremi akhirnya mengunggah surat terbuka melalui Instagram pribadinya.
Dalam surat tersebut, Budi Doremi menyampaikan keresahannya terhadap tudingan tersebut.
"Kegaduhan tersebut telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang sangat mengganggu, terutama bagi saya pemilik dan pencipta lagu tersebut." tulis Budi Doremi, dikutip dari akun Instagram @budid0remi pada Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Chord Gitar Lagu Tak Kan Hilang - Budi Doremi, dari Kunci C, Lirik: Jangan Pergi dari Diriku
Tak hanya itu, Budi Doremi juga meminta kepada pihak yang merasa memiliki lagu tersebut untuk memberikan bukti.
"Bagi pihak lain yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan,” tegas Budi Doremi.
Bahkan pelantun Mesin Waktu tersebut menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mengambil langkah hukum apabila klaim tersebut tidak disertai dengan bukti yang sah.
"Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tandap disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin diatas) tanpa ijin saya, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku" pungkas Budi Doremi.
Baca juga: Kehidupan Budi Doremi Jika Tak Nyanyi di Panggung, Jadi Tukang Bangun Rumah di Desa
Kronologi Budi Doremi Diduga Menjiplak Lagu Lain
Dikutip dari Tribun Kaltim, dugaan tersebut mulai muncul usai terdapat unggahan dari akun Instagram @kaltimfolks yang menyebutkan bahwa ada kesamaan antara yang dinyanyikan oleh Caitlin Halderman dengan penyanyi asal Samarinda.
Diketahui, penyanyi asal Samarinda, Keleham sebelumnya telah merilis lagu serupa dengan judul 'Tak Mungkin' di kanal YouTubenya @keleham pada 1 Oktober 2021.
Adapun hal serupa dari kedua lagu tersebut yakni terdapat pada lirik dan nadanya.
Keleham juga sempat menyampaikan pernyataan terkait kesamaan lagu tersebut melalui unggahan cerita di Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya, Keleham meminta bantuan kepada musisi Anji.
"Lagu yang udah saya tulis dari 2016 terus kesana sini cari cara gimana caranya produce lagu dan akhirnya empat tahun setelahnya berhasil rilis, tolong dibantu ya manji @duniamanji," tulis Keleham.
Namun dari hasil pantauan Tribunnews.com pada Rabu (18/10/2023) unggahan video lagu Tak Mungkin sudah tidak ditemukan di kanal YouTube Keleham.
Baca juga: Rizky Febian dan Budi Doremi Jadi Juri Ajang Gimme The Mic
Berikut lirik lagu Dengarkan Pintaku yang dinyanyikan oleh Caitlin Halderman dan lirik lagu Tak Mungkin dari Keleham:
Lagu 'Dengarkan Pintaku' - Caitlin Halderman
Malam yang dingin
Beri aku jawaban
Rasa yang datang
Yang lama tlah ku nanti
Ku bahagia ku dekat dengannya
Semoga ini tak hanya sebatas mimpi
Tuhan dengarkan pintaku
Semoga dia jadi milikku
Biarkan dia trus sendiri
Jika tak mungkin ku miliki
Tak ingin menunggu
Lebih lama dari ini
Ku ingin kau tau
Cinta ini kusimpan untukmu (*)
Lagu 'Tak Mungkin' - Keleham
Malam yang dingin, berikan ku jawaban
rasa yang ada yang telah lama ku nanti
ku berkhayal jalan dengannya
semoga ini, tak hanya sebatas mimpi
Tuhan dengarkan pintaku,
semoga dia jadi milikku
biarkan dia terus sendiri
bila tak mungkin ku miliki
semua tak sama seperti dulu lagi
aku dan kamu tak bisa begini
ku berdoa semoga saja
kau dan aku bisa bahagia
Tuhan dengarkan pintaku,
semoga dia jadi milikku
biarkan dia terus sendiri
bila tak mungkin ku miliki
Tuhan dengar kan pintaku,
semoga dia jadi milikku
biarkan dia terus sendiri
bila tak mungkin ku miliki
Tuhan dengar kan pintaku,
semoga dia jadi milikku
biarkan dia terus sendiri
bila tak mungkin ku miliki
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)(Tribun Kaltim/Briandena Silvania Sestiani)