Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Korea Utara mengeksekusi seorang remaja di negaranya akibat ketahuan menonton drama dari Korea Selatan.
Dilansir dari AllKpop, Rabu (18/10/2023), jumlah eksekusi publik di Korea Utara diketahui meningkat secara drastis, khususnya untuk kalangan remaja.
Baca juga: Pemain Drama Korea Mr. Queen Cha Chung Hwa akan Menikah, Ini Daftar Drakor yang Pernah Dimainkannya
Alasan eksekusi tersebut untuk menanamkan rasa takut di kalangan masyarakat atas sebab mengonsumsi konten dari Korea Selatan.
Hal ini juga dilakukan sebagai pencegahan penyebaran konten dari Korea Selatan.
Tahun ini, dilaporkan sudah 7 pria dan 2 wanita dieksekusi di depan umum. Namun tak semuanya dieksekusi karena alasan menonton drama Korea Selatan.
Baca juga: Korea Utara Masukkan Senjata Nuklir di UU, Kim Jong Un Ingin Lawan Ancaman AS
Sebagian dieksekusi karena alasan yang belum diketahui.
Selain itu, banyak warga Korea Utara yang menderita insomnia atau afasia setelah dipaksa menyaksikan eksekusi di depan umum.
Sebelumnya, Korea Utara telah mengeksekusi sekitar 100 orang di depan umum pada tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, pada Desember 2020, Korea Utara mengeluarkan undang-undang baru yang melarang menonton atau mendistribusikan semua konten dari Korea Selatan termasuk K-drama dan film.
Tahun ini, seorang remaja dieksekusi di depan umum karena tidak mematuhi peraturan tersebut.