"Kalau dilihat yang bertanggung jawab, di situ ada tanda tangan saya yang bertanggung jawab."
"Tapi yang seharusnya yang bertanggung jawab itu komisaris," ucapnya.
Karena komisarisnya yang pada saat itu sudah pulang terlebih dahulu, Yadi pun yang menandatangani cek yang ia berikan kepada EO.
"Karena dia pulang duluan waktu itu, jadi itu saya tanda tanganin," jelasnya.
Hingga pada akhirnya Yadi Sembako dilaporkan ke polisi karena telah memberikan cek kosong.
Gus Anom Ucap Maaf, Minta Yadi Sembako Tak Diganggu
Di sisi lain, Gus Anom merasa bersalah karena Yadi Sembako dilaporkan atas tuduhan penipuan senilai Rp 198 juta di Polres Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Gus Anom mengatakan, ia sudah berusaha melakukan itikad baik dengan menjadikan mobilnya sebagai jaminan, serta membuat klarifikasi soal cek kosong yang dipermasalahkan.
"Saya selaku komisaris (PT Gudang Artis), saya minta maaf sama Yadi dan keluarga," tutur Gus Anom di kawasan Sudirman Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
"Itikad baik sudah, saya sudah bantu (buat klarifikasi) dengan pengacara saya,” lanjutnya.
Gus Anom meminta agar tidak ada yang mengganggu Yadi Sembako karena alasan sedang sakit dan butuh istirahat.
Ia menuturkan bahwa saat ini Yadi didiagnosa sakit gula atau diabetes, sehingga dirinya meminta kepada siapapun tidak mengganggu Yadi sehingga membuat kesehatannya menurun.
“Saya minta tolong bersihkan nama Yadi, tolong anak ini (sedang) sakit. Jangan diganggu."
"Yadi dia kena gula kasihan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Bayu)