News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

5 Dakwaan Berbeda Dihadapi Yoo Ah In dalam Kasus Narkoba, Penghancuran Barang Bukti hingga Pemaksaan

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoo Ah In diperiksa oleh polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba - Aktor Yoo Ah In dijatuhi lima dakwaan berbeda dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, penghancuran barang bukti hingga pemaksaan.

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Yoo Ah In dijatuhi lima dakwaan berbeda dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Karir Yoo Ah In yang sukses dalam dunia peran, sejenak sirna dengan kasus narkoba yang dialaminya.

Kini aktor Korea Selatan itu harus menghadapi lima dakwaan berbeda dari hasil penyelidikan sang aktor mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Dilansir dari kbizoom, Divisi Investigasi Kejahatan Kekerasan di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul (Kepala Jaksa Kim Yeon-sil) menuntut Yoo Ah-in atas tuduhan penggunaan narkoba dan empat pelanggaran lainnya.

Diantaranya menurut jaksa, Yoo Ah In diduga terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang, terutama melalui belanja di rumah sakit untuk keperluan anestesi medis untuk prosedur kosmetik.

Lantas apa saja dakwaan yang dituduhkan pada Yoo Ah In?

Baca juga: Link Nonton Film Korea Voice of Silence yang Dibintangi Yoo Ah In dan Yoo Jae Myung

Simak lima dakwaan yang dihadapi sang aktor yang kini telah memasuki tahap persidangan.

1. Penyalahgunaan Narkoba

Hasil investigasi mengungkapkan bahwa Yoo Ah In menyalahgunakan obat-obatan tersebut kurang lebih 200 kali.

Ia dilaporkan menghabiskan total 500 juta won (sekitar $376.000) untuk Propofol, tidak termasuk obat lain.

Jumlah tersebut dibelanjakan dalam kurun waktu sekitar 3 tahun, mulai tahun 2020 hingga 2023.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, penyelidik menemukan bukti bahwa aktor tersebut menyalahgunakan empat jenis obat-obatan terlarang .

Barang terlarang yang diduga digunakan Yoo Ah In yakni termasuk propofol, midazolam, ketamine, dan remimazolam.

Yoo Ah In saat menjalani pemeriksaan selama 12 jam atas kasus Narkoba (Koreaboo)

Baca juga: Populer Seleb: Yoo Ah In Terancam Denda 10 M - Penyebab Ada Jamur di Paru-paru Ustaz Dasad Latif

2. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis

Pemain drama korea Hellbound ini dituduh memperoleh obat tidur secara ilegal atas nama orang lain beberapa kali dengan dalih "penggunaan obat".

Mengutip AllKpop, mulai Mei 2021 hingga Agustus 2022, Yoo Ah In diberi resep dua jenis obat tidur yang berbeda sebanyak 44 kali atas nama orang lain.

3. Penggunaan Ganja

Pada bulan Januari tahun ini, Yoo Ah In ditemukan menggunakan obat-obatan terlarang ganja di Amerika Serikat.

Perlakuan buruk sang aktor itu dilakukan bersama kaki tangannya, Choi (32), dan 4 orang lainnya pada bulan Januari lalu.

Pengadilan mencatat, “Tuan Yoo mengakui sebagian besar tindakan kriminal terkait dengan penggunaan propofol, pembelian obat tidur secara ilegal, dan kebiasaan merokok ganja .

Baca juga: Perankan Lee Hae Ryun di Drama Korea The Worst of Evil, Akting Rapper BIBI Sukses Curi Perhatian

4. Upaya Percobaan Penghancuran Barang Bukti

Yoo Ah in menghadapi kemungkinan penahanan, namun pada bulan Mei, permintaan penahanan ditolak.

Hal itu dengan alasan kesulitan dalam menentukan penghancuran bukti atau risiko melarikan diri.

Selanjutnya, pada bulan September, jaksa mengajukan surat perintah penangkapan kedua untuk Yoo Ah-in.

Jaksa menuduhnya menginstruksikan kenalannya untuk menghancurkan bukti.

5. Pemaksaan Terhadap Orang lain

Selain melakukan upaya penghancuran barang bukti, Yoo Ah-in juga memaksa temannya untuk merokok ganja selama perjalanannya ke Amerika Serikat.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Yoo Ah In Unggah Surat Permintaan Maaf di Akun Instagram Pribadinya

Temannya Choi juga telah didakwa atas penggunaan obat-obatan terlarang, mengancam saksi, dan mencoba melarikan diri.

Pengadilan menilai telah mengamankan bukti-bukti kuat terkait hal tersebut.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini