Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson belum menerima surat panggilan sidang cerai perdananya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal ini dikatakan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Baca juga: Hakim PA Jakarta Selatan Tunda Sidang Cerai Perdana Catherine Wilson dan Idham Masse
Taslimah menyebut pihaknya telah mengantarkan surat sidang sesuai dengan alamat yang dicantumkan pemohon, Idham Mase. Namun sayang Catherine Wilson sudah tidak lagi tinggal di rumah itu.
"Termohon (Catherine Wilson) udah dipanggil dan menurut berita acara pemanggilan, hasil dari pemanggil termohon itu telah berpindah alamat jadi nggak ditemukan," kata Taslimah di kantornya hari ini, Senin (23/10/2023).
Kemudian Idham sendiri tidak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Taslimah menyebut suami Catherine itu belum mengurus pengacara.
Baca juga: Gugat Catherine Wilson ke Pengadilan, Idham Masse Hanya Ingin Bercerai dengan Sang Artis
Sehingga sidang cerai perdana Idham Mase dengan Catherine Wilson terpaksa ditunda hingga dua pekan.
"Sidang ditunda sampai 6 November 2023 untuk memanggil pihak termohon (Catherine Wilson). Sehingga nanti pemhonon akan dipanggil untuk ditanya kembali alamat termohon yang baru," ujarnya.
Diketahui Catherine Wilson dilayangkan gugatan talak oleh suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.
Sebagai tambahan, Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pernikahan dengan Idham Mase adalah perkawinan kedua Catherine Wilson. Pertama, ia menikah dengan pria bernama Achmad Muchlas Arofat tahun 2012. Namun, pernikahan mereka hanya bertahan satu tahun tanpa dikaruniai anak.