TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan soal pembagian harta gono-gini antara musisi Gideon Tengker dengan Rieta Amilia hingga kini masih belum menemui titik terang.
Pada Kamis (26/10/2023), Gideon Tengker dan Rieta Amilia dijadwalkan untuk melakukan mediasi bersama.
Namun Rieta Amilia justru tak memenuhi tanggung jawabnya hadir dalam persidangan mediasi.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (26/10/2023), kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral mengatakan bahwa sidang mediasi dilakukan penundaan kembali.
"Akhirnya disepakati lagi untuk penundaan persidangan," kata Erles Rareral.
Dikatakan Erles, Majelis Hakim memberikan kelonggaran kepada Rieta Amilia untuk dilakukannya sidang mediasi kembali.
Baca juga: Rieta Amilia Tak Hadiri Sidang Mediasi Lagi, Pihak Gideon Tengker Minta Pengacara untuk Lebih Tegas
Namun, kelonggaran tersebut merupakan kesempatan terakhir untuk dilakukannya mediasi antara Gideon Tengker dengan Rieta Amilia
"Mereka minta di hari Senin, tapi Majelis Hakim tadi bersepakat bahwa memberikan kelonggaran tapi itu yang terakhir untuk mereka membawa Rieta hadir di persidangan," ujarnya.
Sementara itu, Erles pun menuturkan bahwa pihaknya membutuhkan kehadiran dari ibunda Nagita Slavina itu.
Baca juga: Pihak Gideon Tengker Kecewa Rieta Amilia Mangkir Sidang Mediasi Pembagian Gono-gini: Maunya Apa?
Bahkan, pihaknya pun juga membuka pintu perdamaian untuk Rieta terkait pembagian harta gono-gini.
"Kami membutuhkan kahadiran Rieta, karena Rieta juga sudah tidak muda lagi, om Gideon juga sudah tua."
"Damai itu indah, ayo mari dari berapa jumlah aset yang kami gugat itu kalau ada kekeliruan mari kita sampaikan," ucapnya.
Untuk informasi, Gideon Tengker dan Rieta Amilia sempat menikah pada tahun 1985.
Di tahun 2013, keduanya justru memutuskan untuk bercerai.
Namun, perceraian tersebut rupanya ada satu persoalan yang belum tuntas yakni pembagian harta gon-goni.
Pada awal Juni 2023, Gideon Tengker menggugat mantan istrinya Rieta Amilia atas harta bersama yang diperoleh selama pernikahan.
Adapun gugatan harta tersebut mencapai Rp 300 miliar.
(Tribunnews.com/Ifan)