TRIBUNNEWS.com - Nama artis Celine Evangelista terseret dalam kasus dugaan korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Hal ini bermula saat tersangka dugaan korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, A, memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Rabu (18/10/2023).
A yang hadir di sidang sebagai saksi, menjanjikan kepada istri AA untuk menghentikan kasus dugaan korupsi di PT Antam Blok Mandiodo yang menjerat AA.
Sebagai informasi, AA adalah mantan Direktur PT Kabaena Kromit Prathama.
A kemudian mengaku, uang yang diterimanya dari istri AA tak dinikmati sendiri.
Uang pemberian istri AA juga diberikan kepada seorang perwira polisi berinisial Kompol OC dan Celine Evangelista.
Baca juga: Jaksa Agung Disebut Dipanggil Papa oleh Artis Celine Evangelista, Kejagung: Sudah Dianggap Anak
Menurut A, Kompol OC dan Celine masing-masing menerima Rp500 juta.
Majelis Hakim kemudian menanyakan apakah Celine yang dimaksud A adalah seorang artis.
"Iya, artis, Yang Mulia," jawab A, Rabu, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Lebih lanjut, Hakim kemudian menanyakan apa alasan A memberikan uang kepada Celine.
A menyebut karena sepengetahuannya, Celine dekat dengan beberapa petinggi Kejaksaan.
Belakangan, disebut petinggi kejaksaan yang dikatakan A dekat dengan Celine adalah Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Namun, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya, memberikan klarifikasi.
Patris mengatakan Celine dekat dengan istri ST Burhanuddin, bukan sang jaksa.