Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana hari ini kembali digelar secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Sebelumnya, keduanya telah menjalani sidang mediasi pada 2 dan 16 November 2023 dan hasilnya gagal.
Dengan begitu, Lulu dan Bani sepakat untuk melanjutkan sidang perceraian.
Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.
"Jadi perkara Lulu dan Bani sekarang sudah masuk ke persidangan secara elitigasi, agenda hari ini itu jawaban dari, tergugat," kata Jajat Sudrajat.
"Dan nanti tanggal 30 November replik, tanggal 7 Desember duplik baru nanti kita offline lagi tanggal 11 Desember untuk pembuktian," lanjutnya.
Pada sidang sebelumnya, Lulu Tobing dan Bani Maulana sama-sama hadir dalam persidangan.
"Dua minggu sudah mediasi tapi tampaknya tidak berhasil maka persidangan dilanjutkan ke jawaban," jelas Jajat.
Terkait alasan Lulu Tobing menggugat cerai, Jajat tak bisa menjelaskan sebab masuk ke dalam pokok perkara.
Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019.
Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana pada 23 Oktober 2023.
Ini menjadi kedua kalinya Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana.
Sebelumnya, Lulu Tobing pernah mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Maulana pada Mei 2021.
Namun gugatan cerai tersebut ditolak Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan mereka batal berpisah.