News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Artis

KUA Ungkap Syarat Nikah Lengkap, BCL Bawa Surat Kematian Ashraf Sinclair, Tiko Sertakan Akta Cerai

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala KUA (kanan) akui Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana (kiri) sudah mengajukan surat permohonan rekomendasi nikah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Daud Damsyik kembali buka suara soal kabar pernikahan Penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL.

Menurut pihak KUA, berkas syarat nikah BCL beserta calon suaminya Tiko Pradipta Aryawardhana sudah masuk di KUA Pasar Minggu sejak 24 November 2023.

"Sejauh ini pernikahan keduanya sudah lengkap karena sudah ada dari pihak Kelurahan Pejaten Barat kebetulan memang tinggalnya di satu Kelurahan yang sama di pejaten barat pasar minggu," kata Daud Damsyik di kantornya, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Penjelasan KUA Soal Pernikahan BCL, Sang Biduan Bawa Berkas Rekomendasi Nikah Sejak 24 November

Dalam berkas yang dibawa, Daud juga mengungkapkan status pernikahan dari BCL dan Tiko.

"Berdasarkan berkas dan data keduanya yang masuk BCL sudah pernah menikah atau janda dan dibuktikan lewat surat kematian pasangan sebelumnya dan untuk calonnya, Tiko statusnya duda cerai," ungkap Daud.

Baca juga: Santer Kabar Akan Dinikahi Tiko, BCL Pernah Mengaku Tak Bisa Move On dari Mendiang Ashraf Sinclair

Dietahui, BCL merupakan seorang janda yang sudah pernah menikah atau cerai mati sejak meninggalnya Ashraf Sinclair.

Sedangkan Tiko dijelaskan Daud berstatus duda cerai hidup dari Arina Winarto.

Bunga Citra Lestari, Ashraf Sinclair, Noah Sinclair dan kedua orangtua dari Ashraf. (Kolase TribunSolo.com/Instagram @dida_sinclair)

Soal status pernikahan keduanya, dijelaskan KUA menerima dua bukti pelengkap berkas dari BCL dan Tiko.

"Tiko cerai hidup dibuktikan dengan akta cerai," sambungnya.

Selain itu Duad tidak bisa menjelaskan secara detail terkait kapan BCL dan Tiko akan melangsungkan pernikahan.

Namun yang jelas keduanya akan melangsungkan pernikahan di Badung, Bali.

"Untuk tanggal pernikahan kapan dalam surat rekomendasi memang tidak dijelaskan secara detail, cuma kita membuat surat yang ditujukan ke KUA mana yang akan mencatatkan perkawinan tersebut yaitu di Badung, Bali," tandasnya.

BCL dan Tiko Tinggal Satu Kelurahan

Fakta lainnya juga diungkap oleh Daud Damsyik dimana BCL dan Tiko diketahui tinggal berdekatan.

Hal itu terlihat dari berkas surat yang diajukan oleh Keluarahan Pejaten Barat kepada KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Kalau berdekatan sangat mungkin karena saya lihat di satu kelurahan yang sama akan tetapi kalau dilihat dari RT dan RWnya berbeda, Kelurahannya sama Pejaten Barat, RTnya 9 RW 8 dengan RT 18 RT 1 jadi Kelurahan yang sama," ujar Daud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini