TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kembali tak menghadiri sidang mediasinya dengan Irish Bella yang digelar pada hari ini, Kamis (30/11/2023).
Rumah tangga pasangan artis Ammar Zoni dan Irish Bella saat ini tengah diambang perpisahan.
Diketahui, Irish Bella telah melayangkan gugatan cerainya pada, 10 November 2023.
Sebelumnya, sidang yang beragendakan mediasi, Kamis (23/11/2023), Ammar Zoni juga mangkir dalam sidang tersebut.
Sedangkan pada hari ini, Ammar Zoni juga kembali tak menghadiri sidang perceraiannya dengan Irish Bella.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (30/11/2023), kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amaliah mengungkapkan agenda sidang berikutnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Ammar Zoni Ungkap Isi Gugatan Cerai Irish Bella, Sebut Ada Percekcokan Terus-menerus
Nurul Amaliah mengatakan sidang selanjutnya yakni mendengarkan jawaban dari pihak tergugat, Ammar Zoni.
"Jadi sidang berikutnya jawaban dari tergugat," kata Nurul Amaliah.
Setelah itu, kata Nurul, ada hukum acara replik, duplik dan pembuktian.
"Terus kemudian nanti ada hukum acaranya, ada replik, ada duplik, terus ada pembuktian," jelasnya.
"Bukti surat dan bukti saksi-saksi," sambungnya.
Terkait Ammar Zoni yang hari ini tak menghadiri sidang, Nurul menyebut mediasi tak gagal, namun hanya belum terlaksana saja.
Karena di dalam sidang mediasi, keduanya harus sama-sama hadir.
"Tidak disebut gagal, karena memang mediasi tidak terjadi."
"Karena principal tergugatnya tidak hadir."
"Kalau tergugatnya hadir maka akan terjadi mediasi, tapi karena tergugatnya tidak hadir maka tidak ada mediasi," terangnya.
Baca juga: Ammar Zoni Tak Hadiri Sidang Mediasi, Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Ingin Pertahankan Rumah Tangga
Lebih lanjut, Nurul menanggapi soal dugaan Ammar Zoni yang dinilai bakal mempersulit proses perceraian.
Nurul Amaliah mengatakan, pihaknya akan tetap meingikuti proses dari Pengadilan Agama.
Sebab, terkait sidang cerai sudah ada hukum acara yang mengaturnya.
"Ya kami sih tergantung sama proses pengadilan aja ya."
"Karena kita juga ada hukum acara yang mengatur terkait itu, jadi ada Undang-undang yang mengatur itu," ujar Nurul.
Nurul pun menyebut pihaknya juga tak mempermasalahkan hal tersebut.
Mewakili kliennya, ia kini lebih memilih untuk mengikuti aturan hukum yang ada.
"Ya itu terserah dia mau mempersulit atau apa."
"Karena nanti kita ikutin aturan-aturan yang ada," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)