TRIBUNNEWS.COM - Kisruh polemik antara Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli masih berbuntut panjang.
Setelah resmi bercerai, Virgoun dan Inara Rusli tampaknya masih bergelut soal royalti lagu.
Tak terima dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat soal royalti lagu menjadi milik bersama, Virgoun pun mendadak mengajukan banding.
Alih-alih naik pitam, Inara Rusli justru menanggapinya dengan santai.
Diakui Inara, ia menyebut bahwa banding merupakan hak semua warga negara yang berurusan dengan hukum.
Pengakuan itu dikatakan Inara Rusli, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Inara Rusli Yakin Akan Tetap Dapat Royalti Meski Virgoun Ajukan Banding
“Itu, kan hak ya. Itu kan hak dari lawan aku. Dari Virgoun. Jadi, ya boleh-boleh saja. Silakan saja,” kata Inara Rusli.
Oleh sebabnya, ibu tiga anak itu mengaku siap mengawal proses hukum di level Pengadilan Tinggi.
“Sebagai warga negara yang taat hukum ikuti sajalah proses hukum yang sudah berjalan. "
"Yang penting, dari pengadilan, dari keputusan hakim sudah mengabulkan gugatan,” jelasnya.
Soal kabar dirinya yang memperjuangkan royalti karena itu tercantum dalam perjanjian pranikah yang mengatur pembagian harta, Inara membantah kabar tersebut.
Baca juga: Inara Rusli Menangkan 5 Royalti Lagu, Pihak Virgoun Protes Ajukan Banding: Kepastian Hukum Tidak Ada
Kendati demikian, wanita berusia 30 tahun itu membenarkan bahwa ia mempunyai peran penting dalam proses kreatif lagu-kagu karya Virgoun yang kini jadi hits.
Seperti salah satu contohnya, lagu yang berjudul “Surat Cinta Untuk Starla.”
Karenanya, ia memperjuangkan hak atas keterlibatan dalam karya seni.