Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Mandala Shoji merasa dipermalukan oleh pihak hotel di kawasan Pontianak, Kalimantan Barat.
Mandala Shoji merasa sangat malu ketika barang-barang miliknya dan tamu undangan dikeluarkan dari kamar secara sepihak dari hotel tempatnya menginap.
Baca juga: Mandala Shoji dan Maridha Deanova Rincikan Kerugian hingga Rp6 Miliaran Setelah Diusir dari Hotel
"Yang kita rasakan malu, ya maksudnya kami salah apa?," ucap Mandala Shoji di kawasan Ampera Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Pasalnya ketika acara yang dipandunya break sesaat, Mandala dikagetkan dengan barang-barang miliknya dan tamu undangan yang sudah dikeluarkan dari kamar.
"Aku break sebentar mau ambil charger. Pas mau ambil, katanya udah check out, dan barang-barang pribadi saya dijemur di lobi. Malunya minta ampun," ungkap Mandala.
Diakui Mandala dirinya saat itu mengundang beberapa orang penting dan partner bisnisnya.
Kejadian tersebut diakui Mandala dan istrinya Maridha Deanova sangat malu.
Baca juga: Mandala Shoji Minta Tanggungjawab dari Hotel yang Usir Paksa, Sebut Banyak Barangnya Alami Kerusakan
"Bayangin rasa malunya gimana. Itu kita ada event besar didatangin gubernur, direksi, pengusaha, saya diusir dan semua orang lihat. Dengan gampang mereka bilang 'Sudah saya check out-in' gitu," jelasnya.
"Saya bilang 'kalaupun memang sudah habis (waktu menginap), kan bisa kena charge saja baru dibayar'. Karena jengkel saya panggil pihak panitia dan panitia ikut marah karena sesuai bukti booking sampai tanggal 9," terangnya.
Sadar bahwa acaranya masih berjalan saat itu, Mandala sempat minta barang-barang miliknya dan tamu undangan dimasukan kembali ke kamar.
"Saya bilang 'Bisa nggak barang dimasukin dulu saya mau kerja?'. Katanya 'Nggak bisa ini hotel sudah full'," bebernya.
"Mereka keras banget nggak bisa karena orang sudah masuk. Bayangin kita public figure diusir kayak gitu, bagaimana masyarakat lain? Tas koper kita juga rusak," tambah Mandala.
Atas kejadian tersebut, Mandala dan istri menuntut ganti rugi materil sebesar Rp 6 miliar dan imateril sebesar Rp 100 miliar.