TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (12/12/2023).
Terkait Ammar Zoni yang terjerat narkoba, hubungan sang aktor dengan istrinya, Irish Bella mengalami keretakan hingga berujung ke perceraian.
Setelah Ammar Zoni bebas karena kasus narkoba sebelumnya, Irish Bella memilih menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada, 10 November 2023.
Kini Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Atas perbuatan Ammar Zoni itu, kini dijadikan salah satu alasan Irish Bella untuk menggugat cerai.
Baca juga: Ammar Zoni Kembali Ucap Penyesalan hingga Menangis karena 3 Kali Terjerat Narkoba, Pengacara Kecewa
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amaliah.
"Memang salah satu landasan untuk mengajukan gugatan cerai salah satunya ini ya."
"Karena memang suaminya pernah tertangkap narkoba ya," ungkap Nurul Amaliah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/12/2023).
Sayangnya, Nurul enggan membeberkan alasan lain Irish Bella yang mantap ingin bercerai dengan Ammar Zoni.
"Untuk selebihnya mohon maaf saya nggak bisa sampaikan alasan-alasan lainnya ya," ujarnya.
"Tapi itu memang udah ada alasannya," imbuhnya.
Soal firasat Ammar Zoni yang kini tertangkap lagi, Nurul mengaku tak mengetahui apakah Irish Bella mempunyai pertanda itu sebelumnya.
"Tapi kalau firasat akan tertangkap lagi ya saya nggak tahu ya, apakah Mbak Irish punya firasat seperti itu atau tidak," tuturnya.
Baca juga: Nasib Perceraian Irish Bella usai Ammar Zoni Ditangkap 3 Kali karena Narkoba
Untuk informasi, Ammar Zoni kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023) malam.
Adapun penangkapan tersebut ditemukan dua barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu.
Ammar Zoni Ditangkap Lagi karena Narkoba, Psikolog Duga Murni Kecanduan, Bukan Efek Masalah keluarga
Di sisi lain, Psikolog Joice Manurung memberikan tanggapan soal penangkapan Ammar Zoni.
Diketahui, Ammar Zoni baru saja keluar dari penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu karena kasus narkoba.
Menurut Joice, ditangkapnya Ammar oleh polisi, bukan berkaitan dengan rumah tangga.
Melainkan karena kecanduannya terhadap narkoba belum terobati.
"Hukuman penjara tidak menghentikan kecanduan. Jadi seorang pecandu ya tetap jadi pecandu jika tidak ‘diobati’ dan direhabilitasi," kata Joice saat dihubungi Tribunnews, Rabu (13/12/2023).
"Jadi kalau ditangkap lagi ya bukan karena urusan rumah tangga," sambungnya.
Lebih lanjut, Joice menerangkan perihal penanganan kecanduan.
Kecanduan, berkaitan erat dengan otak, sehingga penanganan awal harus bersifat Medis.
Setelah mendapatkan penanganan medis, barulah pasien yang alami kecanduan ditangani secara psikologis.
Selain itu kata Joice, kondisi psikis pasien dipastikan melalui pengukuran tertentu.
"Kondisi Psikis pasien harus dipastikan melalui suatu Pengukuran (Asesmen) Psikologis."
"Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau prinsip ‘Cocokologi’ (dicocok-cocokkan) dengan situasi yang ada," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Aisyah)