Ammar Zoni mengaku pakai sabu-sabu karena ingin kurus.
"Ini bohong banget, ini pembenaran bodoh, katanya iya, cuma yang gua rasain enggak," kata Ammar Zoni.
Namun, pada Maret 2023, ia harus membayar mahal dengan ditangkap polisi dan menjalani masa hukuman penjara selama tujuh bulan. Ia bebas pada Oktober 2023.
Namun, belum genap dua bulan bebas, ia kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama di satu unit apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, yang disewanya.
Dari tangannya, polisi menyita empat kantung kecil sabu-sabu dan selinting ganja siap isap.