Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni diamankan bersama dengan barang bukti empat paket sabu serta satu paket ganja di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang.
Dari pengakuan Ammar Zoni ke kuasa hukumnya, sebagia dari barang bukti itu dikonsumsi sendiri dan sisanya milik orang lain.
Sayangnya, Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni tak bisa banyak bicara soal kepemilkan narkotika tersebut.
"Pengakuan dia untuk dipakai (sendiri), ada juga sebagian punya orang," ucap Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
"Saya belum banyak cerita mengarah kesana," sambungnya.
Tak bisa menjelaskan secara rinci, Jon hanya menyebut sebagian dari barang bukti itu milik orang lain yang mungkin saat ini masih DPO.
"Ada pemilik lainnya, mungkin DPO ini kan masih BAP, masih diperiksa. Pengakuannya ada barang orang lain, bukan sepenuhnya (milik Ammar)," lanjutnya.
Jon tak bisa berspekulasi apakah barang itu dipakai bersama dengan pengguna lain, ia tak mau mendahului proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca juga: Terjerat Narkoba Ketiga Kalinya, Kondisi Ammar Zoni saat Ditangkap di Apartemen Terungkap
"Kalau itu (dipakai bersama) kan kita kalau masalah BAP harus hormati penyidik aja, lebih bagus ditanya penyidik," kata Jon.
Ketika bertemu kuasa hukumnya, Ammar Zoni diketahui menangis dan menyesali perbuatannya karena tersandung kasus narkoba untuk ketiga kalinya.