TRIBUNNEWS.COM - Saat pemeriksaan, Ammar Zoni ditanya penyidik mengenai alasannya menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Padahal baru dua bulan bebas dari penjara karena kasus yang sama.
Seolah tak ada kapoknya, Ammar Zoni berdalih menggunakan barang haram tersebut sebagai pelampiasan karena Irish Bella sang istri melayangkan gugatan cerai.
"Motif yang diperoleh Ammar Zoni ketika yang bersangkutan memperoleh narkotika jenis sabu dan ganja adalah pelampiasan, karena yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).
Ammar Zoni ditangkap polisi di satu unit apartemen yang disewanya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023).
Polisi mendapati barang bukti berupa empat kantung kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu dan selinting ganja siap pakai.
Dari keterangan AH, selaku penyuplai narkoba, Ammar sudah dua kali transaksi narkoba sejak bebas dari penjara pada Oktober silam.
"Dari informasi interogasi AH ini sudah dua kali (transaksi) dan sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba," ujar Kombes Pol Syahduddi.
"Itulah yang dikatakan yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu," kata Syahduddi.