Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kiesha Alvaro, putra sulung dari Okie Agustina akan dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Agama Bogor pada pekan depan.
Bintang film 'Siksa Neraka' itu akan dihadirkan sebagai saksi dalam proses cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo.
Baca juga: Okie Agustina Dikhianati, Kiesha Alvaro Tak Dendam Pada Gunawan Dwi Cahyo
“Minggu depan agenda hari Rabu tanggal 27 (Desember), saksi itu akan membuktikan semua dalil-dalil kita,” kata kuasa hukum Okie Agustina, Danna Harly Putra di Pengadilan Agama Bogor, Senin (18/12/2023).
“(Saksi) kakak aku dan Kiesha (anak),” timpal Okie Agustina.
Okie menjelaskan alasannya menjadikan Kiesha sebagai saksi karena ia pernah menyaksikan ribut antara dirinya dengan Gunawan Dwi Cahyo.
Baca juga: Setia Dampingi Okie Agustina di Sidang Cerai, Kiesha Alvaro Siap Kerja Keras Demi Ibunda
Ia menegaskan Kiesha bukan saksi untuk mempertegas adanya perselingkuhan, namun sebagai saksi adanya pertengkaran di rumah tangganya.
“Saksi itu bukan saksi perselingkuhan tapi saksi kecekcokan (rumah tangga). Jadi aku nggak mau melibatkan orang-orang (lain)," ungkap Okie.
"Aku sangat berterima kasih sama orang-orang yang memberikan info ke aku. Aku juga nggak mau harus membebani mereka untuk jadi saksi di sidang aku,” bebernya.