Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Raja Simanjuntak menyampaikan kalau kliennya dibawa petugas Polsek Tambora ke Polda Metro Jaya.
"Saipul dibawa ke Polda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Raja Simanjuntak di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Raja menyebut tes urine awal Saipul Jamil di Polsek Tambora pun negatif. Pemeriksaan lebih lanjut pun diakuinya guna menguatkan pemeriksaan awal.
"Buat mempertegas aja hasilnya kan sudah negatif. Agar lebih kuat aja. Ya saya tidak perlu mendampingi lah karena percaya sama aparat kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Keluar Polsek Tambora Usai Diperiksa, Pedangdut Saipul Jamil Hanya Mohon Doa Saat Ditanya Kasusnya
Raja yakin kalau Saipul Jamil tidak bersalah, seperti dalam tuduhan awal, yakni terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
"Kan urine negatif. Kami yakin intinya Saipul Jamil tidak bersalah," tegasnya.
Mengenai kapan Saipul Jamil akan dipulangkan, Raja Simanjuntak belum bisa memastikannya. Ia masih menunggu komando dari kepolisian.
"Semoga saja bisa pulang malam ini atau besok," ungkapnya.
Raja berharap Saipul Jamil bisa segera dipulangkan aparat kepolisian, karena dirasa tidak bersalah atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
"Yang bersalah tetap dihukum, yang tidak ya bisa segera dipulangkan. Kan urin negatif, jadi mohon doanya saja," ujar Raja Simanjuntak.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil diamankan aparat kepolisian Polsek Tambora di jalur Transjakarta di kawasan Jakarta Barat, Jumat siang.
Saipul Jamil diamankan oleh petugas Polsek Tambora bersama dengan asistennya, diduga karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Hingga kini, Pihak keluarga dan tim kuasa hukum masih belum memberikan komentarnya terkait Saipul Jamil diamankan aparat kepolisian Polsek Tambora. (ARI).