Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Tamara Tyasmara menolak visum saat polisi hendak melakukan penyidikan kematian anak semata wayangnya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Dante diduga meninggal dunia tenggelam di kolam renang umum di Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Kala itu Tamara tak bisa mendampingi anaknya berenang. Namun, ada orang dewasa yang dipercayainya untuk mengawasi aktivitas Dante.
Baca juga: Anaknya Meninggal Tenggelam di Kolam Renang Umum, Ini Alasan Tamara Belum Lapor Polisi
"Polisi sudah datang menemuiku. Dia sudah menanya-nanyakan ke aku. Mereka terus memproses ya, sambil menunggu aku siap menonton CCTV sebagai bukti kuatnya," kata Tamara Tyasmara ketika ditemui di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024) malam.
"Cuma aku meminta waktu ke polisi paling lama satu Minggu kepergian anakku, Baru aku bisa buka CCTV," tambahnya.
Tamara mengatakan polisi datang menemuinya jelang pemakaman Dante.
Saat itu polisi menyarankannya untuk visum. Namun, Tamara menolak.
"Pas polisi Minta visum, aku tuh bingung. Karena Dante sudah ganteng banget, sudah dikafanin, mau disolatin di masjid dan siap dikubur," ucap wanita berusia 29 tahun itu.
Mantan istri Angger Dimas ini menolak proses visum dari kepolisian, karena ia kasihan dengan jenazah putranya yang saat itu sudah siap dikubur.
"Aku gimana ya, nanti harus mandi lagi, jadi aku bilang udah deh ga usah divisum. Ya semoga aja kan ada CCTV dan saksi ya. Semoga aja bisa," jelasnya.
Saat ini, Tamara Tyasmara sedang berusaha menguatkan diri untuk membuka rekamam CCTV, berisi detik-detik kepergian Dante yang diduga meninggal karena tenggelam.
"Kalau aku siap sebelum tujuh hari, aku akan buka dan langsung memberikan keterangan ke polisi. Saat ini aku belum siap, takut makin drop," ujar Tamara Tyasmara. (ARI).