TRIBUNNEWS.COM - Mantan suami pemeran sekaligus model Tamara Tyasmara, Angger Dimas ungkapkan alasan dirinya mancabut surat penolakan autopsi terkait kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Diketahui, kasus kematian putra dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas hingga saat ini masih belanjut.
Terbaru, Angger Dimas kini mencabut surat penolakan autopsi yang sebelumnya sempat ia tanda tangani.
Dikatakan Angger Dimas, jika masih ada surat penolakan tersebut, anaknya tak bisa dilakukan autopsi untuk menindaklanjuti kasus.
Sehingga ia memutuskan mencabut surat itu agar memudahkan proses autopsi terhadap anaknya.
"Jadi misalnya kalau masih ada surat itu nanti tidak bisa dilakukan autopsi, jadi tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya itu apa," ungkap Angger Dimas, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (5/2/2024).
Karena penyebab kematian sang anak yang belum jelas, lantas Angger ingin meminta keadilan.
"Karena saya cuman ingin meminta keadilan ya," ujarnya.
Seperti diketahui, anak dari Angger dan Tamara mengalami insiden diduga tenggelam di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara Berharap Agar Penyebab Meninggal Anaknya Segera Terungkap
Namun, Angger pun menduga bahwa anaknya tersebut bukan tenggelam malainkan ditenggelamkan oleh seseorang.
"Diduga anak saya itu tidak tenggelam, tapi diduga ditenggelamkan," katanya.
Diakui DJ sekaligus produser musik itu, hal tersebut hingga membuat dirinya menjadi emosi.
"Itu yang membuat saya sangat emosi yang pasti," ucapnya.
Angger pun menyebut dirinya sudah bergerak sejak awal untuk membongkar kasus kematian anaknya.