Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Tamara Tyasmara menyebut proses ekshumasi jenazah sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) atau yang biasa disapa Dante berjalan lancar.
Diketahui polisi telah melakukan proses ekshumasi jenazah anak dari Tamara Tyasmara yang meninggal dunia akibat tenggelam, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tamara Tyasmara Datangi Makam Dante Jelang Ekshumasi Jenazah Sang Anak, Bertemu dengan Angger Dimas
Proses ekshumasi dilakukan untuk melalukan autopsi penyebab kematian dari jenazah Dante.
"Pokoknya tadi lancar, terus semuanya kita percayakan sama tim dokter dan kepolisian," kata Tamara, Selasa (6/2/2024).
Sebelumnya, Tamara sempat merasa keberatan untuk menerima proses autopsi jenazah sang anak lantaran masih dalam keadaan duka.
Baca juga: Tamara Tyasmara Minta Doa Dikuatkan Jelang Ekshumasi Jenazah Sang Anak Pagi Ini
Sebab sebagai seorang ibu Tamara menerima surat untuk melalukan autopsi terhadap sang anak ketika jenazah Dante tengah dimandikan.
"Seperti yang dijelaskan kemarin polisi waktu itu datang ke rumah waktu Dante mau di mandikan, ada surat gitu di tulis, namanya seorang ibu gimana anaknya lagi dimandiin mau diautopsi," ujar Tamara.
Namun Tamara kini mengizinkan agar proses autopsi dilakukan.
Dengan demikian ia berharap proses autopsi tersebut bisa memberikan jawaban dari penyebab meninggalnya sang anak.
"Tapi kan sekarang demi mengungkap kebenarannya," ungkap Tamara.
Kemudian kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin memastikan polisi memerlukan waktu untuk mengetahui hasil dari autopsi yang dilakukan.
"Kalau hasil autopsi kan sifatnya menunggu kita masih menunggu hasil lebih lanjut oleh polisi," ungkap Sandy.