Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap menerima hasil penelitian digital forensik terhadap rekaman CCTV terkait kasus tewasnya Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Update proses penyidikan kasus meninggalnya putra saudari Tamara, penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024).
Ade Ary memastikan bahwa rekaman CCTV yang diterima penyidik dari hasil penyelidikan dipastikan asli, bukan editan.
Namun, Ia tak menjelaskan lebih rinci terkait isi dalam rekaman CCTV yang merekam kejadian.
“Hasil pemeriksaan tersebut, Video tersebut dinyatakan Asli atau original tanpa editan,” tuturnya.
Dalam hal ini, kekasih Tamara Tyasmara yang tak disebutkan namanya ini juga diperiksa oleh pihak kepolisian.
Hal ini karena kekasihnya itu merupakan sosok yang menemani Dante berenang di kolam renang hingga diduga tenggelam pada 27 Januari 2024.
Tamara mengatakan, alasan dirinya menitipkan sang anak kepada kekasihnya karena sudah sangat percaya.
Bahkan, ia lebih percaya kekasihnya itu daripada dititipkan ke pengasuh.
"Saya sangat percaya makanya saya titipin, malah saya lebih percaya sama orang ini (kekasih) daripada susnya (pengasuh) sendiri karena saya percaya sama dia," kata Tamara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Berdamai dengan Michelle Ashley, Pinkan Mambo Harap sang Putri Tinggal Dekat Dengannya
Tamara menambahkan, ini juga bukan pertama kali kekasihnya menemani anaknya berenang.
Sebelum itu, kekasihnya ini memang sudah sering mengantarkan anak Tamara berenang.
"Di tempat itu (kolam renang) baru sekali (berenang), tapi kalau latihan itu enggak sekali (dia antar)," jelas Tamara.
"Enggak mungkinlah aku titipin anak aku ke orang yang baru sekali aku titipin. Apalagi kalau orangnya enggak dipercaya," lanjutnya.
Temukan Unsur Kelalaian, Kasus Naik Penyidikan
Polisi meningkatkan status kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Tentukan Sosok Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024) kemarin.
"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Wira mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.
Unsur pidana yang dimaksud yakni dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.