TRIBUNNEWS.COM - Kasus kejanggalan kematian Dante putra Tamara Tyasmara dan mantan suami, Angger Dimas tampaknya telah menemukan titik terang.
Polda Metro Jaya telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara yang berinisial YA sebagai tersangka.
Mirisnya, tersangka YA menenggelamkan kepala Dante di kolam renang sebanyak 12 kali.
Pengakuan itu dikatakan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.
"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut."
"Penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira, dikutip dari Kompas, Jumat (9/2/2024).
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” sambungnya.
Diakui Wira, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul akan mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.
Baca juga: Tamara Tyasmara Menangis Bantah Tuduhan Bersekongkol dengan YA Bunuh Anaknya
“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. "
"Untuk tindak lanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucap Wira.
Sementara untuk motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengaku pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
Dalam hal ini, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.
“Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” tutur Wira.
Detik-detik Rekaman CCTV Tenggelamnya Anak Tamara Tyasmara
Disisi lain, rekaman hasil CCTV tenggelamnnya Dante telah beredar di media sosial.
Berdasarkan video dengan durasi 01:56 ini memperlihatkan detik-detik kejadian Dante ditenggelamkan oleh pelaku yang juga berada dalam kolam renang.
Dimana terlihat ada tiga orang di dalam kolam renang tersebut, ia adalah YA yang merupakan kekasih dari Tamara Tyasmara, Dante dan anak perempuan.
Diketahui jika anak perempuan tersebut adalah putri dari YA.
Putri YA di kolam renang pun dibenarkan oleh Tamara saat melihat CCTV yang diberikan oleh pihak penyidik. Ia mengangguk kepala seraya membenarkan saat kejadian anak YA yang diduga seumuran dengan Dante berada di lokasi kejadian.
Awalnya pelaku berenang menghampiri Dante yang berada di bibir kolam renang. Usai mendekati putra dari Tamara Tyasmara itu kemudian terlihat pelaku menoleh ke kanan dan ke kiri yang kemudian menarik Dante ke dasar kolam.
Sedangkan pelaku berada di sampingnya dengan sesekali melihat ke bawah air ketika Dante diduga ditenggelamkan.
Baca juga: NCW Sebut Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad Terkuak Sejak 9 Bulan Lalu: Prosesnya Tak Dilanjut
Beberapa lama kemudian Dante terlihat Kembali muncul ke permukaan dengan kondisi tidak stabil usai diduga ditenggelamkan oleh pelaku. Dante kemudian berusaha untuk meraih pinggir kolam renang dengan terus menggerakkan tangan, badan dan kakinya.
Kembali jika pelaku hanya melihat upaya dari Dante untuk bisa berada di pinggir kolam renang untuk menghirup napas.
Namun sayang ketika Dante berhasil berada di pinggir kolam renang, ia terlihat sudah tidak berdaya. Pelaku kemudian ikut naik dan terlihat panik dengan menggendong Dante.
Kemudian anak wanita yang berada di sampingnya hanya melihat kejadian tersebut.
Baca juga: Ayu Ting Ting Ungkap Awal Kenal Muhammad Fardana, Akui Dijodohkan Orang Tua
Saat ini, pelaku yang merupakan kekasih dari Tamara berinisial YA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dimana penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. YA terkait peristiwa meninggalnya Putra Sdri. Tamara," kata Ade Ary.
YA atau yang diduga bernama asli Yudha Arfandi atau Arfandimou diamankan di kediamannya kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).
"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya," ungkap Ade Ary.
Saat ini YA telah diamankan di dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut terkait kematian Dante.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, utk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Tamara sendiri menangis melihat hasil rekaman CCTV tersebut. Ia bahkan merasa tidak menyangka orang terdekatnya bisa membunuh Dante.
“Tadi juga aku sudah liat CCTV-nya dari awal sampe habis, itu ya enggak mungkin lah aku tega gitu, diem aja. Anak aku meninggal lho, bukan koma, bukan cacat, bukan cuma sakit,” ungkpa Tamara.
Baca juga: Hadiri Debat Capres tapi Tak Dianggap, Nikita Mirzani Merasa Dikucilkan: Dongkol Sekali
“Jadi enggak mungkin seorang ibu diem aja anaknya digituin. Jadi mohon pengertiannya aja untuk semua, bukan aku menutup nutupin, aku tuh mau proses ini berjalan dengan lancar tanpa harus aku cuap cuap,” lanjutnya.
Disclamer
Artikel ini diharapkan tidak untuk ditiru oleh pembaca Tribunnews.com karena menganadung kekerasan.
(Tribunnews.com/Rinanda/Fauzi)