Polisi juga masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lainnya.
"Untuk tindak lanjutnya, akan kami update apabila kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan (autopsi) Puslabfor terkait organ dan CCTV," jelas Kombes Pol Wira.
"Nantinya akan dijelaskan (apakah ada kekerasan atau tidak) setelah visumnya keluar," lanjutnya.
Adapun saat ini perkara tersebut naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebab dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kematian Dante.
"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," ungkap Kombes Pol Wira.
Namun, hingga polisi belum menetapkan tersangka.