News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Cucunya Dibenamkan 12 Kali di Kolam Renang, Kakek Dante: Manusia Nggak Punya Perasaan

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Angger Dimas tanggapi soal kasus kematian cucunya, Raden Andante Khalif Parmudityo alias Dante.

TRIBUNNEWS.COM - Ayah Angger Dimas, Agus Riyanto komentari soal kasus kematian cucunya, Raden Andante Khalif Parmudityo alias Dante.

Seperti diketahui, hasil dari rekaman CCTV, tersangka YA alias Yudha Arfandi dinyatakan telah membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam renang.

Melihat hasil dari pemeriksaan pihak kepolisian tersebut, Agus Riyanto tak menyangka tersangka melakukan hal itu ke cucunya.

"Dari hasil penyidikan kemarin kan katanya 12 kali dibenamkan setelah dipelajari dari rekaman CCTV, saya cuman 'Ya Allah kok bisa kayak begini'," ucap Agus Riyanto, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (13/2/2024).

Merasa miris atas kejadian yang dialami Dante, Agus pun menilai perbuatan dari pelaku yakni layaknya manusia yang tak punya perasaan.

"Artinya kayak manusia nggak punya perasaan itu," katanya.

Agus pun mengakui bahwa sebelumnya ia sempat tidak terima dan tak ikhlas cucunya diperlakukan seperti itu.

"Waktu itu saya belum terima saya bilang, belum ikhlas," ujarnya.

Kendati demikian, kini mantan mertua dari Tamara Tyasmara itu sudah merasa lega.

Sebab, kasus kematian cucunya tersebut kini tetap dikawal terus oleh pihak kepolisian.

"Setelah teman-teman dari tim penyidik udah mengadakan press rilis, saya agak lega."

"Karena apa, berarti kasus ini akan dikawal semaksimal mungkin lah, makanya anak saya ngasih semangat juga," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Benarkan Kekasih Tamara Tyasmara Sempat Pantau Keadaan sebelum Benamkan Dante 12 Kali

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa rasa duka hingga saat ini masih menyelimuti keluarganya.

Terlebih, Dante sendiri merupakan cucu pertamanya hasil pernikahan Angger Dimas dan Tamara Tyasmara.

"Karena memang cucu pertama dan memang benar-benar Angger dan ibunya itu sangat terpukul sekali begitu Dante nggak ada."

"Sampai saat ini saya bangun pagi tuh keinget nyiapin keperluannya dia," terangnya.

Tanggapan Ahli Psikologi Forensik soal Motif YA Tenggelamkan Dante

Terkait kasus kematian Dante, ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani turut berikan tanggapan soal motif dari tersangka.

Sebelumnya, motif dari tersangka, YA telah diungkapkan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa YA beralasan ingin melatih pernapasan dengan membenamkan Dante ke dalam kolam renang.

Dikutip dari YouTube Kompas TV, Rani Kusumowardhani menilai alasan tersangka itu mengarah pada pembelaan diri.

"Saya melihat ini kemungkinan besar arahnya ke pembelaan diri ya," kata Rani.

Rekaman CCTV detik-detik tenggelamnnya anak artis peran Tamara Tyasmara, Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) yang beredar di media sosial. Terkini, pacar Tamara Tyasmara, YA, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak Dante.  (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Benamkan Dante di Kolam 1,5 Meter, Mental YA Kekasih Tamara Tyasmara Bagus, Kejiwaan Tak Terganggu

Kemudian, Rani menyebut bahwa tersangka tersebut pastinya mencari cara agar dianggap tak bersalah.

"Bagaimana caranya dia kemudian dianggap tidak bersalah," ujarnya.

Maka dari itu, Rani meminta agar tim investigasi harus jeli dalam mengungkap kasus tersebut.

"Di sini memang lagi-lagi investigasi itu betul-betul harus jeli," katanya.

Soal keterangan dari polisi yang meyebut tersangka membenamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang, Rani melihat ada sesuatu yang janggal terhadap perilaku dari YA.

Menurutnya, tersangka seolah-olah menyimpan rasa amarahnya hingga diduga tega menewaskan Dante.

"Kalau dari keterangan polisi tadi 12 kali membenamkan sampai yang terakhir itu 50 detik lebih."

"Ini terlihat ada satu intensi perilaku yang betul-betul itu entah marah atau ada sesuatu yang lain dan dia tahu bahwa ini bisa mengakibatkan kematian apalagi pada anak usia 6 tahun yang tidak mampu melakukan pembelaan diri," jelasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini