"Terkait dengan motif kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman hal ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, Senin (12/2/2024).
Selain itu, pihaknya masih menunggu hasil keterangan lanjutan dari tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) terkait pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Yudha Arfandi (YA).
"Juga kami masih menunggu hasil dari tim Apsifor, jadi kami tidak bergerak sendiri menggali motif," ujar Wira Satya.
Adapun penyidik saat ini juga masih mengumpulkan bukti-bukti lain dari keterangan saksi dalam kasus pembunuhan Dante.
"Tentunya nanti kami selaraskan keterangan-keterangan saksi yang ada, namun dari pasal yang kami terapkan Pasal 340 ini pasal pembunuhan berencana," terangnya.
"Untuk masalah pembuktian dan indikasi kami sudah terapkan dan diperkuat oleh saksi dan ahli," sambungnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)