TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyambangi Polres Tangerang Selatan berkoordinasi perihal kasus perundungan di Binus School Serpong.
Sebagai pihak yang bertugas menegakan UU Perlindungan Anak, Diyah ingin memastikan proses hukum berjalan cepat untuk merespon laporan korban.
Selain itu karena melihat terduga pelaku dan korban masih di bawah umur, Diyah ingin memastikan UU Perlindungan Anak diterapkan.
Pihaknya tidak hanya akan mendampingi korban namun juga para pelaku, ketika sudah ditentukan oleh polisi siapa saja pelakunya.
"Kalau dalam Undang Undang Perlindungan Anak harus ada pendampingan (terhadap pelaku juga)," ujar Diyah Puspitarini di Polres Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).
"Kami hanya memastikan agar prosesnya sudah berjalan dan tepat sesuai dengan UU Perlindungan anak," bebernya.
Bertemu pihak penyidik, Diyah menjelaskan apa saja yang dibahas oleh pihaknya bersama dengan tim kepolisian.
Diyah ingin memastikan UU Perlindungan Anak ditegakkan lantaran korban dan pelakunya adalah anak-anak.
Baca juga: Polisi Sebut Siswa Binus School Serpong yang Jadi Korban Bullying Sudah Keluar dari Rumah Sakit
"Tadi kami membahas, proses ini harus cepat kemudian masing-masing sudah menjalankan tugas dan fungsinya," ucapnya.
"Kami meminta agar UU Perlindungan anak ini ditegakkan, karena ada anak berkonflik dengan hukum sistem peradilan anak harus ditegakkan," terus Diyah.
Kasus Perundungan di SMA Binus School Terjadi Dua Kali, Dilakukan Sebagai Syarat Masuk Geng Sekolah
Kasus bullying atau perundungan yang terjadi di SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten masih diselidiki.
Seorang siswa SMA Binus School Serpong mengalami luka memar dan luka bakar akibat perundungan yang dilakukan kakak kelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku perundungan lebih dari satu orang dan merupakan anggota geng di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan perundungan dilakukan sebagai syarat masuk ke geng.
Kasus perundungan sudah terjadi dua kali yakni tanggal 2 Februari 2024 dan 13 Februari 2024.
"Untuk kronologisnya dari keterangan sementara yang kami dapatkan, untuk kejadian ini ya diduga terjadi tindakan kekerasan, itu terjadi sekitar dua kali," ungkapnya, Selasa (20/2/2024).
Sejumlah penyelidikan masih dilakukan termasuk keterlibatan anak artis Vincent Rompies.
"Namun untuk pastinya nanti kita akan gali lagi dari keterangan saksi, maupun bukti-bukti yang ada," imbuhnya.
Polres Tangerang Selatan akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, Humas Binus International School, Haris Suhendra menyatakan pihak sekolah akan membantu mengusut kasus perundungan yang dilakukan sejumlah siswa.
“Kami sedang menyelidiki peristiwa ini secara serius dan cepat. Tujuan kami adalah memberikan dukungan kepada korban,” tuturnya, dikutip dari TribunTangerang.com.
Menurut Haris Suhendra, pihak sekolah akan mencegah kejadian serupa terulang.
Ia menegaskan para pelaku perundungan akan mendapat hukuman dari sekolah.
“Tujuan kami menegakkan aturan sekolah, dan mencegah hal serupa tidak terjadi lagi. Binus School Serpong tidak akan mentoleransi menoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Kondisi Korban
Sebelumnya, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan ada dugaan anak artis terlibat perundungan antar siswa.
"(Terkait keterlibatan anak Vincent Rompies) Masih penyelidikan, nanti perkembangan ke depan akan disampaikan lagi," ungkapnya, Senin (19/2/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.
Penyidik telah meminta keterangan dari korban serta para saksi untuk mengungkap kasus ini.
"Tadi disampaikan korban dan saksi sudah pemeriksaan diambil keterangan. nanti disampaikan keterangan ke depannya," lanjutnya.
Kasus perundungan telah dilaporkan orang tua korban ke Polres Tangerang Selatan dan saat ini masih diselidiki Unit PPA Polres Tangerang Selatan.
"Unit PPA tindak lanjuti lampiran dengan cek TKP di salah satu warung berlokasi di depan SMA tersebut," ucapnya.
Berdasarkah hasil visum, korban mengalami kekerasan fisik dan dihajar lebih dari satu orang.
"Luka sudah divisum, akibat kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang masih dalam penyelidikan," imbuhnya.
Luka bakar yang ada di tubuh korban diduga bekas sudutan rokok.
"Sebagian tubuhnya ada memar, dan luka bakar akibat terkena suatu benda panas," tandasnya.
Baca juga: Status Kasus Bullying di Binus School Serpong Ditentukan Hari Ini, Pelaku Diduga Lebih dari Satu
Diketahui, kasus ini menjadi viral setelah akun X @BosPurwa menggunggah adanya kasus bullying yang mengakibatkan satu siswa SMA Binus School Serpong dirawat di rumah sakit.
Corporate PR Binus University, Haris Suhendra membenarkan anak pertama Vincent Rompies terlibat dalam kasus ini.
"Iya (anak Vincent Rompies terlibat)," ucapnya.
Pihak sekolah akan memanggil para orang tua siswa yang terlibat kasus bullying.
"Proses pemanggilan (orang tua pelaku termasuk Vincent Rompies)" tuturnya.
Kasi Humas Polres Tangsel, Iptu Wendy Afrianto menyatakan sejumlah saksi masih diperiksa terutama para siswa yang berada di lokasi bullying.
"Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap semua saksi-saksi yang ada," tandasnya.