TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum anak Vincent Rompies, Yakup Hasibuan mengatakan pihak Binus School Serpong memanggil orang tua kliennya dan meminta mengundurkan diri.
Seperti diketahui, anak presenter Vincent Rompies diduga terlibat dalam kasus bullying di sekolahnya.
Belakangan, tersiar kabar putra Vincent Rompies dikeluarkan atau di drop out (DO) dari Binus School Serpong.
Terkait hal tersebut, Yakup Hasibuan mengatakan pihak Binus School Serpong justru meminta orang tua kliennya, dalam hal ini Vincent Rompies membuat pengunduran diri untuk anaknya.
Ia pun menilai langkah pihak sekolah tersebut sedikit berlebihan dan sepihak.
“Sekarang yang sebenarnya sedikit saya sayangkan adalah, ada perilaku yang menurut kami, sedikit berlebihan dan sepihak yang dilakukan oleh Binus karena meminta orang tua dari anak untuk membuat pengunduran dirilah."
"Dan itu yang menurut kami sangat disayangkan,” ungkap Yakup Hasibuan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (25/2/2024).
Yakup Hasibuan pun menegaskan kliennya bukan dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Ia mengatakan awalnya anak Vincent Rompies itu diperiksa oleh pihak sekolah, tanpa didampingi orangtua dan pihak lain.
Usai sang anak diperiksa, Yakup mengatakan keesokan harinya giliran orang tua kliennya yang dipanggil dan diminta mengundurkan diri.
Padahal, ujian sekolah akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca juga: Kondisi Psikologis Farrel Legolas Anak Vincent Rompies Usai Video Bullying Viral
“Bukan di-drop out. Jadi awalnya, anak-anak diperiksa. Saya enggak bisa ngomong buat yang lain, tapi untuk anak (Vincent Rompies) ini diperiksa di sekolah tanpa pihak-pihak yang berwenang lainnya, tanpa psikolog dan lain-lain.”
“Diperiksa kemudian keesokan harinya dipanggil orang tuanya. Akhirnya diminta untuk mengundurkan diri."
"Padahal yang bagian kuncinya adalah, minggu depan ujian lo,” sambung suami artis Jessica Milla itu.
Yakup Hasibuan menilai langkah pihak sekolah tersebut diputuskan sepihak dan terkesan sangat terburu-buru.
Sebagai kuasa hukum, ia pun sangat menyayangkan tindakan pihak sekolah.
“Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai kelas 12 di satu sekolah, yang harusnya sekolah itu melindungi memberikan pembinaan, tapi seakan-akan ini kok sepihak dan sangat buru-buru, ya? Tiba-tiba ya sudah, 'Mohon mengundurkan diri'."
"Itu yang kami sebenarnya dari pihak kuasa hukum menyayangkan,” tandas Yakup Hasibuan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)