Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Yakup Hasibuan membeberkan bahwa kliennya Legolas Rompies diminta mengundurkan diri oleh Binus School Serpong.
Hal itu merupakan buntut dari dugaan tindak perundungan yang dilakukan Legolas bersama dengan teman-temannya
Yakup yang merupakan kuasa hukum Legolas ini mengatakan tindakan tersebut dilakukan secara sepihak dan dirasa berlebihan karena meminta terduga terlapor untuk mengundurkan diri.
"Namun yang saya sayangkan adalah ada perilaku yang dilakukan secara sepihak dan berlebihan dari pihak Binus," ucap Yakup Hasibuan di kawasan Depok Jawa Barat, Sabtu (24/2/2024).
"Karena meminta orang tua dari anak untuk membuat pengunduran diri, dan itu yang menurut kami sangat disayangkan," tuturnya.
Baca juga: Ini Tampang Farrel Legolas Rompies Pelaku Bullying, Punya Hobi dan Wajah Mirip Sang Ayah
Yakup menilai bahwa ada undang-undang yang melindungi anak, dan menurutnya sekolah perlu memperhatikan itu.
"Karena kan ada undang-undangnya dan seluruh peraturan yang ada mungkin bahwa anak itu harus kita jamin pendidikannya, dan hak sosialnya," ujar Yakup.
Dikatakannya, pihak sekolah memanggil anak-anak termasuk kliennya, ketika proses hukum baru akan berjalan dan meminta untuk mengundurkan diri sepihak.
"Dengan kejadian ini, pihak kepolisian pun masih dalam proses penyidikan, lalu minggu lalu dari klien kami dipanggil ke sekolah diminta lah untuk mengundurkan diri," ucap Yakup.
"Jadi ini sih yang sebenernya kita sayangkan sih," terusnya.
Sekedar informasi, lewat sebuah siaran pers pihak Binus School Serpong sempat menyampaikan bahwa siswa terduga pelaku perundungan sudah tidak jadi bagian di sekolah.