TRIBUNNEWS.COM - Pakar asuransi Maryadi Santana ikut mengomentari kasus meninggalnya putra aktris Tamara Tyasmara yang diduga ditenggelamkan.
Seperti diketahui, nama Tamara Tyasmara mendadak ramai diperbincangkan publik setelah putra tunggalnya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia.
Anak laki-laki dari hasil pernikahan Tamara Tyasmara dengan mantan suaminya Angger Dimas itu meninggal dunia diduga akibat ditenggelamkan pada Sabtu (27/1/2024) lalu.
Sebelum meninggal dunia Dante diketahui berenang bersama Yudha Arfandi (YA) yang tak lain adalah kekasih ibundanya.
Tersiar kabar Dante memiliki polis asuransi hingga muncul dugaan hal itu yang menjadi motif bocah 6 tahun itu ditenggelamkan.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (26/2/2024), Maryadi Santana memberikan komentarnya.
Maryadi Santana mencoba menjelaskan soal jenis-jenis asuransi terlebih dahulu.
"Dasar asuransi itu terbagi jadi tiga sebenarnya."
"Yang pertama asuransi kesehatan, yang kedua asuransi penyakit kritis, yang ketiga asuransi jiwa," kata Maryadi Santana.
Ia pun juga mengungkap perbedaan dari ketiga jenis asuransi tersebut.
"Coverage-nya beda. Untuk asuransi kesehatan itu sebenarnya untuk rawat inap sebenarnya, untuk sakit apa pun itu selama belum pernah terjadi atau secara histori belum pernah ada bisanya di-cover."
Baca juga: Tamara Tyasmara Disebut Lalai Jaga Dante dan Titipkan Anak pada Pacar, Pakar Hukum: Tidak Relevan
"Yang kedua penyakit kritis, dalam kategori penyakit kritis, biasanya sudah ada standarnya penyakit kritis itu mana aja, kadang ada yang di-cover ada yang enggak. Penyakit kritis itu dalam artian dikasih santunan."
"Yang ketiga asuransi jiwa, kalau ini tidak bisa dinikmati sendiri," ujarnya.
Penurut penjelasan yang dipaparkan Maryadi Santana, asuransi jiwa tidak bisa digunakan untuk diri sendiri.