"Kerugian yang dialami oleh klien kami sebesar Rp 1,8 miliar untuk 3 pekerjaan yaitu 2 unit mini soccer dan juga 1 unit konstruksi jalan beton di lokasi proyek tersebut," katanya.
Awal Mula Menipu
Lebih lanjut, Alex membeberkan awal mula Vicky Prastyo diduga melakukan penipun.
Baca juga: Vicky Prasetyo Batal Nikah Lagi, Tabungannya Ludes Buat Modal Nyaleg
Alex menuturkan, kliennya sebelumnya sempat direkomendasikan untuk bekerja sama dengan Vicky Prasetyo.
"Klien kami ini kan merupakan kontraktor di CPKS yang, kemudian di CPKS ini ada salah satu yang kenal dengan saudara Vicky dan memperkenalkan merekomendasikan klien kami untuk berjumpa dengan Vicky untuk mendapatkan pekerjaan," tuturnya.
Setelah bertemu, akhirnya keduanya memutuskan untuk bekerja sama dalam proyek pembuatan mini soccer dan jalan beton.
"Kemudian dipertemukanlah mereka ini, pada tanggal 12 September diterbitkan SPK yaitu mini soccer dan 5 Oktober konstruksi jalan beton," ujarnya.
Setelah itu, pihak Omrive Manurung memberikan total tagihan yang harus dibayarkan oleh Vicky Prasetyo.
Sedangkan dikatakan Alex, Vicky Prasetyo berjanji akan segera membayarkan tagihan.
Namun hingga saat ini mantan suami Kalina Oktarani itu belum membayarkan uang tersebut.
"Diterbitkan invoice untuk penagihan kepada suadara Vicky Prasetyo dijanjikan akan dibayarkan."
"Selain melalui invoice, klien kami juga sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp."
"Namun sampai dengan hari ini uang tersebut tidak dibayarkan," terangnya.
(Tribunnews.com/Salma/Ifan)