TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Ria Yunita alias Ria Ricis untuk berpisah dengan Teuku Ryan tampaknya sudah bulat.
Sebelumnya, diketahui Ria Ricis memilih untuk absen dalam sidang perceraiannya bersama Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2024).
Persidangan tersebut hanya dihadiri oleh Teuku Ryan bersama dengan tim hukumnya saja.
Diketahui hasil dari sidang tersebut yakni menyebutkan bahwa mediasi yang dilakukan oleh Teuku Ryan dan Ria Ricis dinyatakan gagal.
Kendati demikian, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi tak mau membeberkan secara detail terkait hal yang terjadi saat persidangan.
"Apa-apa yang terjadi di ruang sidang, kami tim hukum dan tim hukumnya Ria sudah sepakat tidak akan disampaikan secara detail kepada teman-teman (awak media) sekalian, ungkap Dedi Rizal Armidi, dikutip dari YouTube Was Was, Senin (4/3/2024).
Lebih lanjut, pihak Teuku Ryan hanya meminta kepada pihak Ria Ricis untuk memperbaiki isi gugatannya.
"Tetapi yang perlu kalian tahu bahwasanya masih ada dan kita juga meminta kepada tim hukum dari Ria, kepada majelispun juga, untuk melihat bahwasanya secara normatif memang gugatan itu perlu diperbaiki."
"Dan itu akan dilakukan oleh tim hukum dari Ria," ucap Dedi.
Dedi menyebutkan pihak Teuku Ryan belum menerima respon dari pihak Ria Ricis atas pemintaan tersebut.
Sehingga Dedi menilai proses persidangan yang akan dilalui oleh Teuku Ryan dan Ria Ricis akan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Baca juga: Proses Mediasi dengan Ria Ricis Gagal, Kuasa Hukum Teuku Ryan Sebut Kliennya Masih Kukuh untuk Rujuk
"Jadi ini masih berkembang, belum ada jawaban, belum ada replik apalagi duplik, jadi masih panjang," ujarnya.
Lantaran hal tersebut, kuasa hukum Teuku Ryan tersebut berharap adanya kejelasan atas gugatan yang dilayangkan Ria Ricis kepada kliennya.
"Kamipun pada konpress yang pertama menyampaikan dan menerima dan membaca, dan itupun sangat normatif."
"Dan sungguh kami mengharapkan ada kejelasan daripada isi gugatan itu," imbuh Dedi.
Terlepas dari hal tersebut, Dedi mengungkapkan bahwa keinginan Teuku Ryan untuk rujuk bersama Ria Ricis masih sangat kuat.
Menurut Dedi, hal tersebut dibuktikan oleh Teuku Ryan dengan cara selalu hadir dalam segala proses sidang perceraiannya bersama Ria Ricis.
"Itu (rujuk) nggak perlu ditanyakan lagi, Insyaallah ya."
"Dengan datang on time, dengan sungguh-sungguh datang ke sini itu saja sudah menunjukkan sekali bahwasanya dia punya kesungguhan dan punya usaha untuk meyakinkan majelis bahwasanya 'saya masih ingin berusaha untuk mempertahankan rumah tangga ini'" jelas Dedi.
Sementara itu, untuk menindaklanjuti permintaan pihak Teuku Ryan terkait perbaikan gugatan dari Ria Ricis tersebut, maka akan ada sidang lanjutan.
Sidang lanjutan tersebut dijadwalkan akan digelar pada Kamis (7/3/2024).
"Hari Kamis tanggal tujuh. (agendanya) Perbaikan gugatan dari pihak penggugat," tandas Dedi.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)