TRIBUNNEWS.COM - Artis Kalina Ocktaranny menyayangkan kabar dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh mantan suaminya, Vicky Prasetyo.
Kalina Ocktaranny bahkan menyebut dugaan penipuan yang dilakukan sang mantan suami kini bukan kali pertama terjadi.
Dikatakan Kalina, Vicky Prasetyo kerap terlibat masalah yang berkaitan dengan finansial.
"Sangat disayangkan aja ada masalah yang kurang lebih sama dan hampir serupa dengan masalah-masalah sebelumnya sampai terjadi lagi."
"Dan nggak jauh masalah itu pasti dari uang, uang, dan uang," ungkap Kalina Ocktaranny dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/3/2024).
Ibu Azka Corbuzier itu pun mengatakan sudah pernah mendengar kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Vicky sejak enam bulan lalu.
"Aku sih udah pernah dengar masalah ini yang akan ada penggugat itu udah lebih dari enam bulan yang lalu kalau nggak salah, seingat aku," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kalina menyayangkan dan mempertanyakan alasan Vicky melakukan dugaan penipuan.
Wanita 43 tahun itu mengatakan seharusnya Vicky memahami hukum dalam agama terkait penipuan.
"Sangat menyayangkan aja sih, sangat menyayangkan kenapa sih, katanya kan beliau tahu agama, katanya tu beliau belajar agama, keluaran pesantren."
"Kan tahu dong harusnya kalau misalkan memakan yang bukan haknya kita harusnya tahu hukumnya apa kalau dalam agama kita. Dan saya tahu, beliau tu sadar," ujar Kalina.
Baca juga: Soal Vicky Prasetyo Diduga Lakukan Penipuan, Konsultan Penguatan Mental Singgung Perilaku sang Artis
Menurut Kalina, tindakan dugaan penipuan yang dilakukan Vicky tak dapat dimaklumi karena sudah berulang kali terjadi.
Ia pun meminta Vicky mengeluarkan bukti yang konkrit jika merasa benar.
"Kalau cuma satu kali melakukan, oke kita masih bisa memaklumi, tapi kalau sudah berkali-kali, kita harus bertanya siapa sih di sini sebenarnya yang bersalah."
"Jadi, kita nggak usah ngomongin siapa yang salah dan siapa yang benar. Tapi, kan akan ada korban, nah apa nggak memikirkan itu."
"Kalaupun dia memang merasa benar ya sudah coba keluarkan bukti yang benar-benar konkrit, jangan cuma bukti buatan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)