News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Vicky Prasetyo Buka Suara soal Dirinya yang Dituding Lakukan Penipuan Proyek Senilai Rp1,8 Miliar

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Vicky Prasetyo buka suara soal dirinya yang dutuding hingga dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan proyek senilai Rp 1,8 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Artis Vicky Prasetyo akhirnya buka suara soal dirinya yang dituding melakukan penipuan proyek.

Seperti diketahui, nama Vicky Prasetyo baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Vicky Parsetyo dilaporkan oleh oleh seorang kontraktor yang bernama Omrive Manurung terkait proyek mini soccer dan konstruksi jalan beton.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/3/2024), Vicky Prasetyo mengaku merasa bingung soal nilai dalam bisnis yang ia kerjakan bersama sang pelapor.

Vicky Prasetyo mengatakan, bahwa dirinya tak pernah dititipkan uang untuk berkewajiban membayarkan kepada pekerja terkait proyek yang berjalan.

"Yang saya bingung adalah bagaimana ada nilai itu, sedangkan saya bukan orang yang dititipkan uang," ujar Vicky Prasetyo.

Menurut Vicky, hal tersebut terlalu cepat untuk menentukan seseorang dengan tudingan melakukan penipuan.

"Kalau menurut saya terlalu awal aja untuk menentukan sesorang dengan dihakimi seperti itu gitu," katanya.

Ia menjelaskan bahwa memang ada kerjasama terkait proyek pembangunan mini soccer.

Baca juga: Tanggapi Vicky Prasetyo yang Diduga Lakukan Penipuan Proyek, Kalina Oktarani: Nggak Kaget

Sedangkan di dalam kerja sama telah disepakati adanya pembayaran jika proyek sudah selesai digarap.

"Sementara kita sendiri adalah kerja sama saya sebagai PT yang memiliki lahan tersebut kemudian ada orang yang menawarkan diri untuk mengerjakan beberapa proyek di situ salah satunya lapangan mini soccer internasional."

"Terus kita punya kesepakatan yang kalau memang sudah selesai baru ada pembayaran gitu," jelasnya.

Soal kerugian Rp1,8 miliar, Vicky pun mengakui dirinya tak mengetahui hal tersebut.

"Terus tiba-tiba saya nggak tahu angka Rp1,8 miliar itu dari mana, hasilnya apa," ujarnya.

Lebih lanjut, di sisi lain kuasa hukum pelapor, Alex Safri Winando mengungkapkan ada kejanggalan dalam proyek yang ditangani oleh Vicky.

Alex menjelaskan, di dalam kontrak proyek yang dijalankan kliennya dan Vicky yakni senilai Rp2,2 triliun untuk dua unit mini soccer.

Sedangkan untuk konstruksi jalan beton senilai Rp1,6 triliun.

"Ada suatu hal yang menjadi kejanggalan di dalam kontrak itu tercatat nilai uang kontrak Rp2,2 triliun untuk dua unit mini soccer."

"Sedangkan satu konstruksi jalan beton nilainya Rp1,6 triliun," ungkap Alex.

Vicky Prasetyo (kiri), dan kuasa hukum pelapor, Alex Safri Winando (kanan). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar

Namun, kata Alex, Vicky sendiri hanya menyampaikan Rp2,2 miliar saja.

Alex pun mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba mengkomunikasikan soal nilai uang yang tercatat dalam kontrak kepada Vicky.

Hal itu lantaran Omrive merasa ada kesalahan penulisan angka di dalam kontrak.

"Namun di dalam bahasanya masih tetap disampaikan Rp2,2 miliar."

"Dan di dalam tulisan terbilang untuk konstruksi jalan beton Rp1,6 milar."

"Hal itu pernah dikomunikasikan oleh klien kami kepada saudara Vicky, dan mengatakan ini ada kesalahan penulisan angka nilai proyek," paparnya.

Kendati demikian, Vicky malah tak menanggapi lebih lanjut soal kesalahan penulisan angka proyek.

"Namun saudara Vicky menjawab 'sudah tidak apa-apa, yang penting terbilangnya sesuai'."

"Seharusnya klien kami itu minta direvisi kontrak itu, tapi saudara Vicky masih nyuekin aja," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini