TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama pedangdut Tisya Erni berbuntut panjang.
Tisya Erni diduga merebut suami Amy BMJ, wanita asal Korea Korea Selatan (Korsel).
Baca juga: Amy Bongkar Dugaan Perselingkuhan Tisya Erni, Pergoki Chat Mesra dan Video Tangis: Dia Masih Suamiku
Bahkan, kisah Amy ini sempat viral di akun X (dulu bernama Twitter).
Kemudian, Amy melaporkan Tisya Erni ke Polda Metro Jata pada Rabu (6/3/2024).
Selain dugaan perselingkuhan, pedangdut Tisya Erni turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Baca juga: Pedangdut Tisya Erni Diduga jadi Pelakor, Bawa Kabur Bayi 4 Bulan, Istri Sah Minta Anak Dikembalikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, membenarkan laporan yang dilakukan Aamy tersebut.
Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan karena Dugaan Perselingkuhan dan Menghalangi Pemberian ASI Eksklusif
Nasib Pedangdut Tisya Erni Resmi Dilaporkan Dugaan Perzinaan dan Menghalangi Pemberian ASI Eksklusif
"Laporan diterima Polda Metro Jaya hari Rabu, 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI Eksklusif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).
Tak hanya Tisya, seseorang berinisial WMG juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Terlapor WMG dan ES alias TE," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.