News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idham Masse Siap Buktikan Tuduhan Tak Beri Nafkah Catherine Wilson

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Catherine Wilson

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Idham Masse membantah tudingan tak menafkahi sang istri, Catherine Wilson. Bahkan ia siap membuktikannya dalam sidang cerai.

Rencananya Idham Masse bersama tim kuasa hukumnya akan menyiapkan saksi yang juga tinggal kediaman sang klien.

Saksi tersebut ditegaskan tau mengenai masalah keluarga Idham Masse dan Catherine Wilson. 

"Kami sudah menyiapkan saksi yang melihat keseharian di sidrap di kediaman klien kami bu Catherine itu diperlakukan sangat baik, sebagai seorang istri yang sangat baik perlakuannya dicukupi semua kebutuhannya," kata Ilham kuasa hukum Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (13/3/2024).

"Itu nanti saksi kami akan menyampaikan di depan persidangan," lanjutnya.

Baca juga: Catherine Wilson Bantah Bepergian Keluar Rumah Tanpa Izin, Namun Idham Masse Kekeh Istrinya Durhaka

Dengan saksi tersebut diharapkan mampu mematahkan dugaan Idham Masse tidak memberikan nafkah kepada Keket biasa disapa.

"Jadi hal itu kemudian membantah seluruh dari isi gugatan penggugat. Mengenai tidak dinafkahi dan lain-lain," ungkap Ilham.

Adapun saksi tersebut merupakan karyawan dan anggota keluarga yang memang tinggal di kediaman Idham Masse di Sidrap, Sulawesi.

"Dari karyawan dengan keluarga, kalau di sidrap itu mereka berbaur semua, karyawan dengan keluarga dan keseharian itu mereka melihat," ucap Ilham.

Kemudian Ilham menegaskan jika kliennya sama sekali tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Catherine. Hal ini memastikan Idham Masse bersikap baik dan bertanggungjawab sebagai seorang suami.

"Dan ingat lagi satu hal baik digugatan penggugat maupun di kami tidak pernah ada kekerasan sedikitpun baik fisik maupun verbal. Itu menandakan bahwa klien kami itu suami yang baik dan bertanggungjawab," tegas Ilham.

Kemudian sidang daripada keterangan saksi tersebut akan digelar pada Kamis 27 Maret 2024 mendatang di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. 

Ilham menambahkan jika Catherine Wilson dan Idham Masse akan hadir dalam sidang cerai lanjutannya itu.

"Tanggal 27 itu rencananya kemungkinan dihadiri Catherine dan klien saya haji Idham," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini