TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ikut menyoroti kasus Amy BMJ dan Aden Wong, minta kuasa hukum keduanya tak lakukan adu domba.
Kasus perebutan anak antara Warga Negara Korea Selatan, Amy BMJ dengan suaminya Aden Wong mendadak viral akhir-akhir ini.
Bahkan kini kasus tersebut telah sampai ke telinga pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (21/3/2024), Kamaruddin Simanjuntak menyoroti aksi yang dilakukan oleh kuasa hukum Amy BMJ maupun Aden Wong dalam kasus tersebut.
Pria yang pernah menjadi pengacara keluarga Brigadir J itu meminta agar kuasa hukum Amy BMJ dan Aden Wong tidak saling mengadu dumba.
"Siapapun kuasa hukumnya, tidak baik seperti itu. Tidak baik mengadu domba mereka," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengimbau, perselisihan yang terjadi antara Amy BMJ dan Aden Wong bisa diselesaikan secara hukum.
"Jadi biarlah yang terbaik buat Indonesia, karena kita adalah negara hukum diselesaikanlah itu secara hukum."
"Dibawa ke pengadilan perdata kalau memang mereka ranahnya perdata, diselesaikan di kepolisian kalau memang ada tindak pidana, biar kepolisian yang mengusut gitu lho," jelasnya.
Ia pun mempersilakan Amy BMJ datang ke kantornya apabila ibu empat anak itu ingin berkonsultasi mengenai masalah yang sedang dialaminya.
"Kantor kita boleh dikatakan 24 jam terbuka, atau Amy BMJ mau datang ke kantor kita boleh-boleh saja," ucapnya.
Baca juga: Amy BMJ Akui Ingin Bercerai dengan Aden Wong dan Dapatkan Anaknya Kembali: Kita Berpisah dan Move On
Usaha Amy BMJ Jalin Komunikasi dengan Aden Wong
Saat permasalahan dengan Aden Wong bergejolak, Amy BMJ rupanya sempat berupaya untuk berkomunikasi dengan sang suami.
Amy BMJ mengatakan telah berkali-kali menghubungi Aden Wong melalui pesan singkat.
Namu usaha wanita asal Negeri Ginseng itu rupanya tidak membuahkan hasil.