TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berencana memanggil pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong guna menindaklanjuti laporan Amy BMJ.
Belakangan jagat maya dihebohkan dengan kasus perebutan anak oleh Warga Negara Korea Selatan, Amy BMJ dengan suaminya Aden Wong.
Kasus tersebut menjadi ramai diperbincangkan lantaran pedangdut Tanah Air, Tisya Eri kabarnya terlibat dalam kasus tersebut.
Amy BMJ diketahui telah melaporkan Aden Wong dan Tisya Erni atas dugaan perzinahan dan pelarangan pemberian air susu ibu (ASI) ke polisi.
Kini laporan Amy BMJ tersebut sedang ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary membeberkan rencana pemanggilan Tisya Erni dan Aden Wong guna menindaklanjuti laporan Amy BMJ tersebut.
"Untuk minggu depan para terlapor dijadwalkan akan melakukan klarifikasi," kata Kombes Ade Ary dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (25/3/2024).
"Sudah (dilayangkan surat), dijadwalkan minggu depan," imbuhnya.
Tisya Erni dan Aden Wong rencananya akan menjalani pemeriksaan di tanggal 2 April mendatang.
"Terlapor di tanggal 2 April dijadwalkannya," lanjutnya.
Pemeriksaan itu ditujukan untuk mengumpulkan fakta-fakta sekaligus klarifikasi dari para saksi.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap 3 Perkara yang Bakal Diajukan Aden Wong terhadap Amy BMJ di Pengadilan Singapura
"Itu fokus awalnya memastikan, fakta-fakta dikumpulkan, diklasifikasi dari beberapa saksi untuk memastikan, peristiwa ini pidana atau bukan," ujarnya.
Kasus perebutan anak antara Amy BMJ dengan Adegan Wong ini rupanya turut menyita perhatian publik.
Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak, juga memberikan komentarnya mengenai perselisihan yang terjadi antara Amy dan Aden.