News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Sakit Hati Disebut Tak Mampu Nafkahi Anak Rp 10 Juta Per Bulan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni mengaku sakit hati dinilai tidak mampu membiayai nafkah kedua anaknya sebesar Rp 10 juta.

Hal ini awalnya dikatakan oleh Christopher Ryan yang baru saja menjenguk sahabatnya itu ke penjara.

Namun ungkapan Christopher kemudian dibenarkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias. 

"Ya itu yang dikatakan Christopher memang benar adanya. Memang Ammar juga sepengetahuan kami, dan pertemuan dengan kami juga sangat sakit hati dikatakan seolah olah dia tidak mampu bayar nafkah Rp 10 juta itu," kata Jon Mathias, Selasa (26/3/2024) malam.

Baca juga: Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Chris Ryan Minta Sahabatnya Tetap Kuat dan Tegar Jalani Masa Tahanan

Jon Mathias memastikan Ammar telah bertanggungjawab sesuai dengan putusan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. 

Ammar diwajibkan membayar nafkah anak senilai Rp 10 juta setiap bulan. Nafkah tersebut kemudian telah dititipkan melalui sang adik Aditya Zoni untuk diberikan kepada Irish Bella. 

"Padahal, sebelum keputusan PA depok yg jth pada 1 Februari tahun 2024, sebelum itu, Januari 2024 Ammar sudah memberikan nafkah Rp 10 juta tiap bulan," ujar Jon Mathias. 

"Baik melalui adiknya, aditya secara tunai, kemudian juga via (transfer) BCAnya Irish," lanjutnya.

Lebih lanjut Jon Mathias berharap informasi mengenai kliennya itu tidak dilebih-lebihkan.

Sebab hubungan antara Ammar dan Irish Bella, mantan istrinya, sejauh ini masih baik usai keduanya bercerai.

"Jadi kami minta kepada rekan Emile yang juga mantan pengacara nya Ammar, coba lah kita sama sama menjaga hubungan dengan mantan klien itu mengacu pada kode etik advokat, pasti beliau paham bagaimana kita bersikap terhadap mantan klien," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini