TRIBUNNEWS.COM - Polisi bakal memanggil Tisya Erni dan Aden Wong terkait kasus dugaan perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan WNA asal Korea Selatan, Amy BMJ.
Tisya Erni dan Aden Wong rencananya diperiksa di Polda Metro Jaya pada 2 April mendatang.
Pemanggilan Tisya Erni dan Aden Wong merupakan pengembangan penyelidikan atas laporan Amy.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary.
Kombes Ade mengatakan bahwa pihaknya segera memanggil Tisya Erni dan Aden Wong untuk dimintai klarifikasi.
"Dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasi di tanggal 2 April. Dua terlapor itu adalah saudara WMG dan saudari ES alias TE," kata Kombes Ade, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (25/3/2024).
Tak hanya Tisya dan Aden, polisi juga akan memanggil saksi lain.
Mereka adalah ART, sopir dan manajemen RSIA Brawijaya.
"Kemudian di minggu ini akan dilakukan klarifikasi terhadap asisten yang lain, ART, sopir, hingga manajemen rumah sakit, dan juga manajemen apartemen," terang Ade Ary.
Sementara itu sebelumnya, sejumlah saksi lain juga telah dimintai klarifikasi di kasus tersebut.
Amy pun telah memberikan keterangan terkait laporannya terhadap Tisya dan Aden.
"Beberapa waktu yang lalu pernah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor atau korban, saksi D selaku sekretaris korban sudah diperiksa juga," tuturnya.
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary bicara soal pencekalan Tisya Erni dan Aden Wong ke luar negeri.
Ade Ary menyatakan tidak ada pencekalan ke luar negeri.
Baca juga: Soal Kasus Amy BMJ dan Aden Wong, Kepolisian Segera Periksa Tisya Erni Atas Laporan Dugaan Perzinaan
"Sementara belum ya, karena itu ada SOP-nya, ini kan masih tahap penyelidikan," jelas Ade.