Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Harvey diduga terlibat korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Setelah berita soal penetapan Harvey sebagai tersangka, Sandra Dewi langsung bereaksi.
Baca juga: Suami Jadi Tersangka, Sandra Dewi Sempat Unggah Momen Bareng Anak di GBK
Pantauan Tribunnews.com, Sandra Dewi langsung menutup kolom komentarnya di instagram dan belum memberikan respon apapun.
Pada Rabu (27/3/2024) malam, Harvey Moeis terlihat mengenakan rompi oren sembari tanganny diborgol.
Diduga Harvey ada kaitnya dalam kasus yang sama, ketika Kejagung RI telah menetapkan Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkap peran Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Sebagai Manajer PT QSE, Helena Lim kuat diduga memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.
Hingga kini Tribunnews.com masih berusaha mencari tanggapan dari Sandra Dewi terkait penangkapan suaminya.