TRIBUNNEWS.COM - Sejak ditangkapnya sang suami, Harvey Moeis atas kasus korupsi timah, nama Sandra Dewi terus menjadi sorotan.
Apalagi, Sandra Dewi belum berkomentar atas ditangkapnya Harvey Moeis.
Namun, video-video lawas Sandra Dewi terkait kehidupannya bersama Harvey Moeis kembali muncul ke permukaan.
Termasuk pengakuannya soal lebih penting keluarga daripada uang.
Diungkapkan Sandra Dewi dalam obrolannya bersama Boy William empat tahun lalu, tak dipungkiri uang memang penting baginya.
Tetapi, di atas itu masih ada keluarga yang lebih penting.
Mulanya, Sandra Dewi ditanya oleh Boy William apakah baginya uang itu penting.
"Is money important? (Apakah uang penting?," tanya Boy.
"Yes," jawab Sandra langsung.
"Important juga, cuma kalau buat gue sama suami yang lebih important lagi itu family," jelas Sandra.
Di mata Sandra, hidupnya dengan banyak ataupun sedikit uang sama saja.
Baca juga: Sandra Dewi Berpotensi Terseret Usai Suami Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ini Kata Pakar Hukum
"Ya uang kan sebenernya kita hidup kan begitu-begitu aja sih, makan tiga kali sehari. Bisa jalan-jalan udah bagus."
"Uang dikasih banyak itu ya bonus dari Tuhan," terangnya.
Bahkan, Sandra siap apabila hidup dengan sedikit uang.
"Dikasih sedikit pun enggak papa yang penting cukup buat makan," selorohnya.
Sandra berujar, kesehatan keluarganya lebih penting.
"Yang penting itu kesehatan keluarga," bebernya.
Dikatakan Sandra di momen tersebut, ia dan Harvey bukan tipe orang yang gemar memamerkan kekayaan mereka.
Sandra mengaku malu melakukannya lantaran banyak bertemu orang yang jauh lebih kaya darinya.
"Kalau gue, kenapa memilih tidak menunjukkan karena gue tuh banyak ketemu orang-orang hebat dan kaya banget. Jadi gue pikir, gue belum ada apa-apanya lah sama orang-orang hebat ini," jelas Sandra Dewi, dikutip dari YouTube Boy William, Jumat (29/3/2024).
Aktris 40 tahun ini malu untuk memamerkan hartanya yang ia anggap tak seberapa itu.
"Jadi untuk pamer, terus show saldo itu malu. Buat apa?" lanjutnya.
Di mata Sandra Dewi, banyak orang-orang hebat yang bisa bersikap rendah hati padahal lebih kaya.
"Orang-orang hebat itu yang malah kayak merendah banget, jadi gue merasa ah malu ah," imbuhnya.
Kendati demikian, Sandra enggan menghakimi rekan-rekan artisnya yang gemar pamer harta.
Baca juga: Alasan Sandra Dewi Mau Nikah dengan Harvey Moeis yang Kini jadi Tersangka Korupsi Timah
"Kalo mereka nyaman nggak papa, kalo gue nggak nyaman," kata dia.
Harvey Moeis Ditahan karena Korupsi Timah
Adapun, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka pada, Rabu (27/3/2024) dan langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/3/2024), Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi ungkapkan peran Harvey Moeis pada kasus korupsi tersebut.
Dalam perkara tersebut, Harvey Moeis yakni orang yang menghubungi direktur PT Timah di tahun 2018.
Hal itu untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
"Dalam perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi.
Kemudian setelah dilakukan pertemuan, akhirnya disepakati terkait hal sewa peralatan kegiatan pertambangan timah.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah," ujarnya.
Adapun Harvey Moeis juga turut mengubungi PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat kegiatan tersebut.
"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," katanya.
Baca juga: Jadi Tersangka ke-16 Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditahan di Rutan Kejari Jaksel
Setelah itu, Harvey pun meminta para smelter tersebut menyisihkan sebagian keuntungan untuk diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," paparnya.
Karena perbuatannya, Harvey diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Pemberantasasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan)