TRIBUNNEWS.COM - Nama artis Sandra Dewi tengah menjadi sorotan setelah sang suami, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Harvey menjadi tersangka ke-16 dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun tersebut.
Jauh sebelum sang suami jadi tersangka korupsi, Sandra Dewi pernah mengungkapkan rasa syukurnya menikah dengan Harvey Moeis.
Hal itu diungkapkan Sandra saat menjadi bintang tamu di YouTube Daniel Mananta Network yang tayang 26 September 2020 silam.
Kepada Daniel, Sandra mengungkapkan betapa ia begitu bahagia menikah dengan Harvey.
"Gue sampe detik ini selalu bilang untung gue menikah dengan Harvey Moeis."
"Kalau gue bukan menikah dengan Harvey Moeis gue tidak akan sebahagia ini," kata Sandra, dikutip Tribunnews.com, Jumat (29/3/2024).
Menurut Sandra, Harvey adalah laki-laki yang tepat yang diberikan Tuhan untuknya.
Sandra pun mengaku merasakan kebahagiaan yang maksimal setelah menjalani biduk rumah tangga dengan Harvey.
Kabahagiaan itu, kata Sandra, mungkin tak akan pernah ia dapat jika ia tak menikah dengan Harvey.
"Kalau gue gak nikah sama dia mungkin gue gak akan merasa hidup gue full, gue bener-bener maksimal dan full sekarang. Karena gue menikah dengan ya menurut gue ini orang yang tepat yang Tuhan berikan ke gue," jelasnya.
Baca juga: Bagaimana Nasib Sandra Dewi usai Suami Terlibat Kasus Korupsi Timah? Ini Kata Kejagung
Bahkan, kata dia, sang asisten juga menyebut Sandra beruntung menikah dengan Harvey.
"Even asisten gue pun bilang begitu, 'untung kakak nikahnya sama Kak Harvey kalau bukan Kak Harvey aku sih udah quit', katanya," tutur Sandra.
Lebih lanjut, ibu dua anak itu mengungkapkan alasan mengapa Harvey begitu berharga dalam hidupnya.
Dikatakan Sandra, Harvey bisa menerima segala kekurangannya.
Juga selalu bisa memberikan ketenangan dalam segala kondisi yang dialaminya.
"Karena kan gue banyak kekurangan, gue punya banyak sifat yang moody-an, gue menghadapi sesuatu kadang kurang baik."
"Tapi dengan gue selalu bahas sama dia, misalnya gue lagi panik banget, lagi emosian banget, sedih, tapi Harvey tuh bisa bikin gue stabil lagi, bikin gue tenang," papar wanita yang kini berusia 39 tahun itu.
Dengan sikap Harvey tersebut, Sandra tak henti-hentinya mengungkapkan rasa syukurnya menikah dengan Harvey.
"Jadi gue selalu mikir sampai hari ini untung gue kawin sama dia, untung gue kawin sama dia, bener-bener," tandasnya.
Peran Harvey dalam Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah, Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Suami Sandra Dewi itu diduga berperan mengakomodir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.
Adapun perusahan yang dimaksud yakni PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan liar tersebut dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
"Tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).
Namun sebelum itu, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai IUP.
Petinggi yang dimaksud adalah M Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Sandra Dewi Berpeluang Jadi Tersangka, Singgung soal Ancaman Hukuman
Kuntadi mengatakan, Harvey menghubungi M Riza Pahlevi Tabrani pada 2018-2019.
Setelah penambangan liar itu, Harvey meminta enam perusahaan yang disebutkan sebelumnya, untuk menyisihkan keuntungannya.
Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke Corporate Social Responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya adalah crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Helena Lim diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu ketimbang Harvey.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagain dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," pungkasnya.
Soal Kemungkinan Sandra Dewi juga Diperiksa
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, belum bisa memastikan apakah Sandra Dewi juga akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.
Meski demikian, Ketut tak menutup kemungkiann soal adanya tambahan tersangka baru dalam kasus ini.
"Kami belum bisa bicara, tapi yang sudah dilakukan semua oleh penyidik, ya kemungkinan bisa terjadi (Sandra Dewi diperiksa)," ujarnya, Kamis (28/3/2024).
"Mungkin (ada tersangka lain) dalam waktu dekat. Kita lihat saja nanti," tandas dia.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Ashri Fadilla/Pravitri Retno W)