Meski begitu, Kuntadi tak merinci soal barang bukti apa yang akan dicari oleh penyidik terkait perkara tersebut di rumah Harvey Moeis.
"Hasilnya apa nanti kita lihat, kita tunggu akan kami sampaikan apa-apa saja yang kami lakukan," katanya.
Sandra Dewi Bakal Terseret Kasus Korupsi Suami?
Lebih lanjut Kuntadi bicara kemungkinan nama Sandra Dewi ikut terseret sebagai tersangka TPPU.
Kuntadi menjelaskan kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat masih terus didalami berdasarkan alat bukti yang telah diperiksa.
"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU karena terkait alat bukti jadi nggak berandai andai," ujar Kuntadi.
Di sisi lain, penyidik juga memeriksa RBS, sosok yang diduga menyuruh suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Rekening Suami Sandra Dewi Diblokir Buntut Kasus TPPU
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi memastikan telah melakukan pemblokiran aset Harvey Moeis.
Hal itu buntut dugaan keterlibatan Harvey Moeis dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Timah.
"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4/2024).
"Terkait harta benda penelususran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.
Begitupun rekening pribadi milik suami Sandra Dewi itu yang sudah dilakukan pemblokiran sejak awal penyidikan kasus TPPU PT Timah.
"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi.
Lebih lanjut Kuntadi bicara kemungkinan nama Sandra Dewi ikut terseret sebagai tersangka TPPU.
Kuntadi menjelaskan kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat masih terus didalami berdasarkan alat bukti yang telah diperiksa.