Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir, mengaku kaget keran mendapat gugatan balik dari mantan ARTnya yakni Riri Khasmita.
Riri menggugat BPN DKI Jakarta yang sudah mengalihkan aset miliknya kembali ke Nirina Zubir yang diketahui sebagai pemilik lama.
"Kalau ditanya kaget apa ngga bisa dibilang kagetnya kayak apa lagi sih ini?," ungkap Nirina Zubir di PTUN Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
Nirina merasa heran karena Riri punya keberanian untuk menggugat balik sesuatu yang bukan miliknya.
Ia berani mengatakan itu karena lembaga terkait sudah mengembalikan surat tanah milik ibundanya yang sempat dibalik nama oleh Riri Khasmita secara ilegal.
"Maksudnya berani banget yaa orang ini, beraninya dalam arti ini pemerintah sudah turun tangan sudah mengembalikan surat," terang Nirina.
Baca juga: Bertemu Kuasa Hukum Mantan ART-nya, Nirina Zubir Mengaku Masih Emosi
Nirina merasa bahwa sudah terbukti pihak Riri yang bersalah karena dari hasil gugatan dan persidangan sebelumnya, Riri beserta orang-orang terkait harus mendekam di penjara.
"Dan sudah terbukti bahwa dia sendiri aja ada di dalam penjara. Itu ada dia, suaminya dan beberapa oknum notaris, juga sudah ada, terus ada beberapa pegawai bank," tuturnya.
"Kan datang ke sini tuh dari rumah Na jauh loh, dari Barat sampai ke Pulo Gebang dan dia bisa-bisanya nuntut disini jadi merasa hadeuh," ungkap Nirina sembari tertawa.