Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pedangdut, Tisya Erni dan Aden Wong (AW) atas dugaan perzinahan yang dilaporkan istri AW yang juga warga negara Korea Selatan, Amy BMJ, Selasa (2/4/2024).
Tisya dan Aden bakal dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya keduanya selaku terlapor.
Baca juga: Tisya Erni Terancam Buron jika Mangkir dari Panggilan Polisi, Konsultan Hukum Beberkan Dampak Buruk
"Kasus perzinahan dan dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif terjadwal tanggal 2 untuk para terlapor saudara W dan saudara E alias TE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa.
Amy selaku pihak pelapor diketahui telah lebih dulu dimintai keterangan oleh penyidik pada 19 Maret lalu.
Dalam pemeriksaan itu, setidaknya ada 16 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Amy.
Baca juga: Tindaklanjuti Laporan Amy BMJ, Kepolisian akan Panggil Tisya Erni dan Aden Wong untuk Klarifikasi
Sebelumnya ramai kericuhan terjadi di salah satu rumah sakit Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2024).
Kericuhan tersebut, dipicu oleh seorang wanita asal Korea Selatan, berinisial BMJ (43), yang ingin merebut kembali anaknya yang masih berusia 3 bulan.
Saat dimintai keterangan, BMJ mengatakan, bayi tersebut sudah diambil suaminya, yang merupakan WNA asal Singapura, berinsial AW, sejak 21 Januari 2024.
Padahal kata dia, anak bayi berusia 3 bulan tersebut, masih membutuhkan ASI darinya.
"Pemicu (kericuhan) hari ini itu karena anak bayi saya diambil di tanggal 21 Januari 2024, saya tidak dapat akses melihat atau dapat kabar anak sama sekali," ujar dia kepada wartawan, Jumat (1/2/2024)
Sejak 21 Januari 2024, BMJ menuturkan tak pernah mengetahui keberadaan dan keadaan anak-anaknya.
Hingga pada Jumat 1 Maret 2024, BMJ baru mengetahui, bahwa anaknya berada di sebuah rumah sakit kawasan Jakarta Selatan.
Setelah mengetahui hal tersebut, BMJ langsung mendatangi rumah sakit, dengan tujuan untuk merebut kembali anaknya.
"Tidak tahu keberadaan pastinya di mana, tidak tau kabarnya seperti apa, tidak tau perkembangan apapun, tidak dapat kabar apapun," kata dia.
Menurut BMJ, anak berusia 3 bulan itu diambil, lantaran AW menuduhnya melakukan ritual ilmu hitam.
Yang mana kata BMJ, ilmu hitam itu digunakan untuk memisahkan antara AW dengan selingkuhnya berinisial TE, dengan menumbalkan anaknya.
"Jadi, karena AW ini percaya kalau saya melakukan ritual ilmu hitam untuk menyingkirkan selingkuhannya dan menjadikan anak bayi saya sebagai tumbal. Itu tuduhan yang dilontarkan AW ke saya," ucapnya.
Padahal kata BMJ, tuduhan ritual ilmu hitam itu tak pernah terbukti hingga kini.
Atas hal tersebut, BMJ telah melaporkan suaminya, AW ke Polda Metro Jaya, terkait kasus kekerasan terhadap anak (child abuse).
--