TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong dikabarkan mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pihak penyidik telah mengirimkan udangan klarifikasi untuk kedua terlapor, yakni Tisya Erni dan Aden Wong.
Baik Tisya Erni maupun Aden Wong dipanggil sebagai saksi terlapor atas dugaan kasus perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif terhadap Amy BMJ.
Tidak hadirnya kedua terlapor tersebut telah dipastikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pada Selasa (2/4/2024).
"Terkait kasus perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif, penyidik beberapa hari yang lalu telah memberikan undangan klarifikasi (untuk TE dan AW)," kata Ade Ary, mengutip YouTube Cumicumi, Rabu (3/4/2024).
Bahkan hingga sore hari saat Kombes Pol Ade Ary menyampaikan laporan tersebut, Tisya Erni dan Aden Wong masih telihat belum datang ke Polda Metro Jaya.
Ataupun memberikan konfirmasi perihal jawaban undangan klarifikasi penyidik.
"Namun sampai dengan sekarang, jam 15.46 WIB, itu kedua terlapor belum datang ke Polda Metro Jaya, tidak ada konfirmasi dari keduanya, kemudian penyidik masih menunggu," sambungnya.
Menurut polisi, pihaknya telah mengirimkan surat undangan klarifikasi sesuai alamat domisili Tisya Erni maupun Aden Wong.
"Surat undangan klarifikasi sudah dilayangkan sesuai dengan alamat domisili yang ada di data penyidik. Ya alamat domisili kedua terlapor," jelas pihak kepolisian.
Selanjutnya, polisi siap menjadwalkan ulang undangan klarifikasi untuk kedua saksi tersebut.
Baca juga: Alasan Otto Hasibuan Menolak Diminta jadi Pengacara Amy BMJ, Sebut Masih Sibuk Tangani Perkara Lain
"Nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah selanjutnya," ujar Kombes Pol Ade Ary.
Namun saat ditanyakan soal keberadaan Tisya Erni dan Aden Wong saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kabar terbaru dari penyidik.
"Saya belum dapat update dari penyidik," pungkas Kombes Pol Ade Ary.