News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi, Otto Hasibuan Sebut Suami Sandra Dewi Belum Tentu Bersalah

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandra Dewi (kiri), Harvey Moeis (tengah), Otto Hasibuan (kanan) - Pengacara Otto Hasibuan sebut Harvey Moeis belum tentu bersalah meski sudah ditetapkan tersangka korupsi.

TRIBUNNEWS.COM - Artis Sandra Dewi mulai diseret dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.

Diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi timah.

Pengacara kondang Otto Hasibuan pun turut memberikan pendapatnya tentang kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis.

Menurut Otto Hasibuan, masyarakat tak boleh menghakimi Sandra Dewi dan Harvey Moeis begitu saja. 

Otto Hasibuan menyebut Sandra dan Harvey dalam kasus ini belum tentu bersalah.

Ia juga menganut sistem praduga tak bersalah.

Di mana, Otto tak berani menyatakan seseorang bersalah atau terlibat sebelum ada putusan dari pengadilan. 

"Saya kira kita nggak boleh juga terlalu awal men-judge. Kita harus menganut prinsip praduga tidak bersalah," terang Otto, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/4/2024).

"Sandra Dewi kan hanya istri yang dituduh sekarang ini suaminya, ini suaminya sendiri pun belum tentu kita bilang juga bersalah."

"Dia hanya dijadikan tersangka kan, itu dia tersangka, tapi kan belum tentu bersalah juga," paparnya.

"Memang prinsip hukum, kalau dia bersalah ya tentu proses hukum yang menentukan."

Baca juga: Otto Hasibuan Minta Publik Tak Buru-buru Menghakimi Sandra Dewi, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah

"Jadi kita tidak bisa menyatakan lebih dulu dia melakukan tindak pidana, sebelum adanya putusan pengadilan," imbuhnya.

Untuk kasus Sandra Dewi sendiri, Otto Hasibuan menilai wanita 40 tahun itu belum bisa terbukti bersalah dalam tuduhan menerima uang dari sang suami.

"Apalagi Sandra ini kan istri, bagaimana seorang istri dianggap terlibat dalam perbuatan, kalau dia hanya menerima dari suaminya," ujar Otto.

"Kecuali dia ikut terlibat melakukan kegiatan-kegiatan yang dituduhkan."

"Jadi kalau dia hanya terima sebagai seorang istri seperti mobil, uang, itu kan wajar."

"Belum bisa dikatakan dia itu terlibat, karena dia hanya istri," sambungnya.

Sandra Dewi Sudah Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi sendiri telah diperiksa Kejagung terkait kasus yang menjerat sang suami.

Ia diperiksa pada Kamis (4/4/2024) selama sekitar empat jam.

Ibu dua anak ini tak banyak bicara saat tiba maupun selesai menjalani pemeriksaan.

Ia hanya meminta kepada awak media agar tidak memberitakan hoaks terkait sang suami.

Baca juga: Sandra Dewi dan Keluarga Helena Lim Berpeluang Dijerat Kasus Pencucian Uang, Ini Aturan Lengkapnya

Meski demikian, Sandra Dewi meminta doa kepada publik atas kasus yang menimpa Harvey Moeis.

"Jangan bikin berita-berita tidak benar. Tolong lihat data yang benar ya," ujar Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan, Kamis.

"Doain ya," sambungnya.

Mengenai pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan untuk menelusuri aliran dana milik Harvey Moeis.

Diketahui, Kejagung sebelumnya telah memblokir rekening milik Harvey Moeis setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Kuntadi mengatakan perlu diteliti lebih lanjut apakah rekening-rekening yang diblokir itu terkait dengan kasus korupsi timah.

"Pemeriksaan SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kami blokir," terang Kuntadi, Kamis.

"Kami masih meneliti rekening yang kami blokir melalui pemeriksaan SD," imbuh dia.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini